Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 14 JULI 2025 • 13:25 WIB

VIVIZUBEDI Tempuh Jalur Hukum atas Pemalsuan Desain, Tegaskan Komitmen Lindungi Karya dan Konsumen

VIVIZUBEDI Tempuh Jalur Hukum atas Pemalsuan Desain, Tegaskan Komitmen Lindungi Karya dan KonsumenBrand fashion VIVIZUBEDI menempuh jalur hukum atas dugaan pemalsuan desain produk. (Instagram/@vivizubedi)

INDOZONE.ID - Brand modest fashion ternama asal Indonesia, VIVIZUBEDI, mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang memproduksi dan memperdagangkan produk tiruan yang menyerupai desain orisinal brand. 

Kasus ini mencuat pada akhir 2023, setelah tim internal menerima laporan dari komunitas pelanggan loyal (VZ Darling) terkait temuan produk dengan kemiripan desain dan logo yang dijual di pasaran dengan harga jauh di bawah standar resmi.

Tim Quality Control dan Legal VIVIZUBEDI segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk penelusuran marketplace, akun media sosial pelaku, serta pembelian sampel produk untuk verifikasi fisik.

VIVIZUBEDI Tempuh Jalur Hukum atas Pemalsuan Desain, Tegaskan Komitmen Lindungi Karya dan Konsumenlaporan dari komunitas pelanggan loyal (VZ Darling) terkait temuan produk dengan kemiripan desain dan logo yang dijual di pasaran. (Instagram/@vivizubedi)

Hasilnya menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran hak cipta terhadap karya desain VIVIZUBEDI, dengan kualitas bahan, warna, dan jahitan yang jauh di bawah standar brand.

Baca juga: Dopamine Dressing: Tren Fashion yang Bikin Mood Naik

Berdasarkan bukti digital dan fisik yang terkumpul—termasuk tangkapan layar transaksi, faktur, produk tiruan, serta data rekening dan alamat pelaku, VIVIZUBEDI secara resmi melaporkan kasus ini.

Laporan dilakukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada 14 November 2024, dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 113 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Melalui penyelidikan intensif, DJKI berhasil menemukan lokasi produksi dan penyimpanan barang tiruan. Setelah alat bukti dinyatakan cukup, proses ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu pihak lainnya dalam proses hukum lanjutan.

Founder, Designer, Executive Chairman & CEO of VIVIZUBEDI, Vivi Mar’i Zubedi, juga telah diperiksa secara resmi sebagai korban pelanggaran hak cipta pada 26 Juni 2025.

VIVIZUBEDI Tempuh Jalur Hukum atas Pemalsuan Desain, Tegaskan Komitmen Lindungi Karya dan KonsumenPenjualan pemalsuan desain dan produk VIVIZUBEDI. (Instagram/@vivizubedi)

Baca juga: Evolusi Dunia Fashion di Indonesia, Desainer Musa Widyatmodjo Soroti Efisiensi Produksi dan Promosi

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, Vivi menyampaikan pernyataan terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @mrsvivi, pada 30 Juni 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

VIVIZUBEDI Tempuh Jalur Hukum atas Pemalsuan Desain, Tegaskan Komitmen Lindungi Karya dan Konsumen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!