Ilustrasi penggemar makanan manis. (Freepik)
INDOZONE.ID - Siapa sih yang nggak suka makanan manis? Mulai dari kopi kekinian, boba, dessert viral, sampai camilan malam sambil scroll HP — gula sudah jadi bagian dari gaya hidup banyak orang, terutama anak muda.
Tapi di balik rasa “happy” sesaat itu, ada satu fakta yang mulai sering dibicarakan para ahli kesehatan: terlalu banyak gula bisa bikin tubuh dan kulit lebih cepat menua, bahkan tanpa kita sadari.
Bukan cuma soal berat badan, tapi efeknya bisa sampai ke hal yang lebih “halus” — kulit kusam, jerawat, hingga tanda-tanda penuaan dini.
Baca juga: 6 Cara Dapatkan Glass Hair dengan Mudah ala Salon!
Menurut berbagai penjelasan medis, gula tidak hanya memberi energi cepat, tapi juga memicu reaksi dalam tubuh yang bisa merusak jaringan protein secara perlahan.
Sederhananya, saat gula berlebihan masuk ke tubuh, ia bisa “menempel” pada protein seperti kolagen. Nah, kolagen inilah yang bikin kulit tetap kencang dan elastis.
Kalau kolagen rusak, hasilnya bisa langsung kelihatan: kulit jadi lebih cepat kendur, kusam, dan kehilangan elastisitas.
Baca juga: Tips Pilih Softlens yang Nyaman Seharian, Bikin Look Makin On Point
Yang menarik, tren ini sekarang mulai sering dibahas di dunia lifestyle: banyak orang usia 20–30-an sudah mulai mengalami tanda penuaan dini.
Bukan karena usia, tapi karena gaya hidup modern seperti minuman manis hampir tiap hari, pencuci mulut setelah makan “wajib”, kopi susu gula aren jadi rutinitas, serta kurang tidur + stres + junk food.
Tanpa sadar, kombinasi ini mempercepat apa yang sering disebut sebagai “fast aging lifestyle”.
Dan yang bikin kaget, efeknya tidak cuma di luar — tapi juga di dalam tubuh, termasuk proses regenerasi sel yang ikut melambat.
Baca juga: Benarkah Tea Tree Oil Ampuh untuk Mengatasi Jerawat? Temukan Jawabannya Disini!
Kulit itu seperti “layar utama” kondisi tubuh. Jadi ketika ada masalah internal, biasanya paling cepat kelihatan di wajah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Unitypoint.org