Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 APRIL 2026 • 13:20 WIB

Ini Perbedaan Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual, Jangan Sampai Salah Kaprah Ya!

Ini Perbedaan Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual, Jangan Sampai Salah Kaprah Ya!perbedaan pelecehan dan kekerasan seksual (Freepik)

INDOZONE.ID - Belakangan ini, isu kasus di lingkungan mahasiswa Universitas Indonesia ramai dibicarakan dan bikin banyak orang kembali mempertanyakan batasan yang sering dianggap “abu-abu”.

Bahkan, di media sosial, perdebatan soal mana yang termasuk kekerasan seksual dan mana yang pelecehan pun ikut memanas.

Padahal, memahami perbedaannya bukan cuma soal teori, tapi juga soal melindungi diri dan orang sekitar.

Jangan sampai kita salah kaprah, karena dampaknya bisa sangat serius bagi korban.

Nah bagi kamu yang bingung apa saja perbedaannya, berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian Kekerasan Seksual vs Pelecehan Seksual

Perbedaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual sebenarnya bisa dilihat dari definisinya.

Menurut World Health Organization (WHO), kekerasan seksual adalah segala bentuk tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan korban, baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk yang bersifat memaksa atau merendahkan.

Baca juga: Viral! Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Sesama Perempuan, Korban: Gak Kebayang Serumah Sama Titisan Dajjal!

Sederhananya, kekerasan seksual punya unsur paksaan, ancaman, atau tekanan yang lebih serius.

Tindakan ini bisa berupa kontak fisik hingga situasi yang membuat korban tidak punya pilihan.

Sementara itu, pelecehan seksual lebih mengarah pada perilaku yang bernuansa seksual dan tidak diinginkan.

Bentuknya bisa berupa ucapan, gestur, hingga tindakan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, terhina, atau tidak aman, meskipun tidak selalu melibatkan kekerasan fisik secara langsung.

Contoh Kekerasan Seksual vs Pelecehan Seksual

Kalau dilihat dari contoh kasusnya, perbedaan antara kekerasan seksual dan pelecehan seksual jadi lebih jelas.

Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan serius seperti pemerkosaan, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, hingga kekerasan berbasis digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: WHO, INFID

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ini Perbedaan Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual, Jangan Sampai Salah Kaprah Ya!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!