Hewan yang Diperbolehkan untuk Berkurban. (Freepik)
INDOZONE.ID - Dalam Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Hewan yang diperbolehkan untuk kurban adalah hewan ternak atau bahimatul an’am.
Jadi, jika kamu penasaran apa saja hewan yang sah untuk kurban, berikut daftarnya.
Baca juga: 20 Surat Pendek Al Quran yang Mudah Dihafal: Arab, Latin, dan Artinya
1. Unta
Unta termasuk hewan yang sah untuk kurban dan bahkan sudah disebut dalam Al-Qur’an sebagai hewan kurban umat terdahulu.
Hewan ini biasanya digunakan untuk kurban dalam jumlah besar karena bisa untuk beberapa orang sekaligus.
2. Sapi
Sapi jadi salah satu hewan kurban yang paling sering dipilih. Dalam Islam, satu ekor sapi bisa digunakan untuk tujuh orang yang berkurban secara patungan.
3. Kerbau
Kerbau juga diperbolehkan untuk kurban karena dianggap masih satu jenis dengan sapi. Jadi, hukumnya sah dan bisa dipakai untuk ibadah kurban.
Baca juga: Kembali ke Sekolah Malam Hari demi Ambil Buku PR, Bocah di Papua Ini Dipuji Warganet
4. Kambing
Kambing menjadi hewan kurban yang umum di Indonesia. Satu ekor kambing biasanya digunakan untuk satu orang yang berkurban.
5. Domba
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Baznas.go.id