Ilustrasi tunjangan.
INDOZONE.ID - Guru di Kota Parepare hanya bisa pasrah menunggu. Sudah 8 bulan tunjangan non sertifikasi mereka belum dibayarkan.Padahal, biasanya dibayar per triwulan.
Setiap guru menerima Rp250 ribu per bulan.
Jika dikalkulasi, setiap guru harusnya dibayar Rp2 juta.
Namun hingga akhir Agustus ini belum ada tanda-tanda pembayaran.
"Kita hanya bisa pasrah. Kalau protes nanti kita dimarahi pimpinan. Padahal kami butuh tunjangan itu," keluh salah seorang guru berinisial SH, Kamis (31/8/2023).
SH membandingkan dengan guru di daerah lain, yang sudah menerima tunjangan non sertifikasi.
Ia menyebut tunjangan non sertifikasi itu dananya bersumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset Teknologi, Pendidikan dan Kebudayaan.
"Daerah lain sudah cair, kenapa kita di Parepare belum ada tanda-tanda," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur mengklaim dananya sudah siap salur.
Hanya saka, ia mengaku masih ada kendala yang menghambat operator.
"Informasi dari pengelola dananya sudah di Bank Sulselbar siap salur. Sudah tahap pencocokan daftar nama," kata dia.
Operator Tunjangan Non Sertifikasi, Iksan, membeberkan kendala yang menghambat proses pembayaran karena sejumlah data yang tidak valid.
Jika data rampung, dia menyebut dananya langsung dicairkan.
"Masih ada beberapa data guru yang tidak valid. Makanya pembayarannya lambat. Insyaallah dalam waktu dekat kami selesaikan," kata dia.
Sebagai informasi, tunjangan non sertifikasi itu dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang pendidikan.
Z Creators: Ardiansyah
Writer: Victor Median