INDOZONE.ID - Seorang kakek di Sidrap, Andi Saharuddin (64) terpaksa melangsungkan ijab kabul akad nikah di dalam penjara. Saharuddin ditangkap gegara judi kupon putih.
Pernikahan antara kakek Andi Saharuddin (64) dan Ikammi (69) berlangsung di Masjid Mapolres Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023. Pernikahan itu disaksikan oleh Wakapolres Sidrap, Kompol Akib, dan sejumlah PJU Polres Sidrap.
Pasangan tersebut dinikahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Pitue, M Syukri dengan mahar lima gram cincin emas.
Keluarga mempelai perempuan, H. Kecca mengatakan pernikahan itu sudah terencana dari awal sebelum Saharuddin diamankan Polres Sidrap. Bahkan, kata dia, Saharuddin sudah melamar di rumah mempelai perempuan.
“Ini sudah direncanakan dari awal. Bahkan uang panaiknya (uang belanja) sudah diantar ke kediaman mempelai perempuan. Namun sebelum hari pernikahan mempelai laki-laki ditangkap gegara judi kupon putih,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Sidrap, Kompol Akib mengatakan pernikahan itu hak semua orang. Ia menegaskan pihak polres tidak boleh menghalangi pernikahan itu.
“Namun ada prosedural yang harus dilakukan penyidik. Kemudian dapat mengawal dengan baik tahanan tersebut hingga selesai ijab kabul,” ucapnya.
Usai menikah, mempelai kakek Andi Saharuddin digiring kembali ke dalam sel tahanan Mapolres Sidrap.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators