Menparekraf Sandiaga Uno. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menghadiri talkshow "Teman Cerita Ekraf" di Little League, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Januari 2024.
Sandiaga memaparkan pentingnya ekonomi industri kreatif yang hingga kini telah berkembang pesat di Indonesia. Dalam kesempatan ini, Sandi juga membahas mengenai rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
Sandiaga Uno tidak menyangkal atas apa yang tengah ramai dibicarakan di media sosial, namun ia menjelaskan asal mula dari pajak hiburan naik dari 40-75 persen adalah bagian dari UU Cipta Kerja.
“Di sini kami memberikan kewenangan, jadi bukan memberikan pajak baru tapi memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan. Ternyata setelah kita bedah dari struktur biaya industri kreatif, terutama karaoke dan tempat hiburan, itu struktur biayanya banyak yang tidak resmi, banyak pungutan dan lain sebagainya,” ungkap Sandiaga Uno.
Lewat kenaikan pajak ini, pihaknya mengatakan bahwa ini adalah upaya untuk memastikan bahwa seluruh pengeluaran tercatat secara resmi.
“Makanya saya bilang ke Inul dan Hotman Paris, Yuk kita ngopi, ngolah pikiran, karena ini bukan untuk hanya pelaku ekonomi kreatif aja tapi untuk seluruh lapisan masyarakat yang sangat bergantung lapangan pekerjaannya di ekonomi kreatif, ada total 24 juta.”
Intinya, Sandiaga Uno tetap akan memperjuangkan persoalan pajak hiburan yang dinilai merugikan. Setiap masukan sudah Ia terima, karena ini tuntutannya sangat besar dari masyarakat, pemerintah akan hadir untuk merevisi.
Sekarang, perhari ini sudah ada review sebenarnya dan pertama yang bisa pihaknya bocorkan adalah industri spa bukan industri hiburan karena bagian dari kebugaran.
“Akan ada beberapa jenis hiburan lain yang satu-satu kita periksa, kita tambahi, kita lihat jumlah lapangan pekerjaannya berapa. Tapi kita pastikan dan yakinkan tidak akan mematikan sektor ekonomi kreatif,” tutupnya di akhir talkshow.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung