INDOZONE.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyoroti urgensi penerapan kebijakan adaptif dalam menghadapi era digitalisasi. Kebijakan ini dianggap krusial untuk memastikan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di pasar kerja dan memberikan perlindungan yang memadai.
Anwar Sanusi menyampaikan pandangannya dalam Workshop tentang Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan oleh Kemnaker bekerjasama dengan UGM di Jakarta pada hari Selasa, 13 Februari 2024.
"Kemnaker telah menerapkan kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk respons terhadap era digital, yang adaptif, resilien, dan inklusif. Tanpa adaptasi, kita akan tertinggal dari negara lain," kata Anwar Sanusi, seperti yang dikutip dari keterangan resminya.
Menurut Anwar Sanusi, terdapat empat pergeseran paradigma dalam pengelolaan ketenagakerjaan di era digital. Pertama, dari hukum ketenagakerjaan menjadi hukum karir (karir menjadi fokus utama dalam peraturan ketenagakerjaan).
Kedua, dari hukum perlindungan pekerja menjadi hukum kualitas pekerjaan (kualitas menjadi prioritas utama dalam regulasi).
Ketiga, dari hukum pekerja menjadi hukum bakat (pengelolaan bakat sebagai kebijakan inklusif); dan keempat, dari perlindungan sosial menjadi perlindungan manusia (regulasi berfokus pada hak karir individual).
Pergeseran ini merupakan hasil dari perubahan dalam aspek ketenagakerjaan di era digital, seperti fleksibilitas hubungan kerja, perubahan karakteristik generasi, digital nomadisme, atau bekerja dari mana saja, dan semakin luwesnya konsep tempat kerja, termasuk di dalamnya migrasi virtual.
Sebagai upaya adaptasi, Kemnaker telah mengembangkan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja). Aplikasi ini menyediakan layanan utama di bidang ketenagakerjaan, termasuk Karirhub (informasi peluang dan lowongan pekerjaan), Skillhub (peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi), Sertihub (sertifikasi kompetensi terintegrasi dengan BNSP), dan layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan.
"Kami membangun sistem ini sebagai pusat yang menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan, sehingga pasokan dan permintaan ketenagakerjaan dapat bersatu dalam satu ekosistem," tambahnya.
Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Prof. Sukamdi (UGM) dan Romi Satria Wahono (BrainDev).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker