INDOZONE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal memfasilitasi pamagangan ke Jepang bagi para pekerja muda asal Kabupaten Batang. Upaya itu dilakukan dalam upaya mempercepat pengingkatan kompetensi angkata kerja di Kabupaten Batang.
Staf Khusus Kemnaker, yakni Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, menyebut bahwa pengiriman angkatan kerja untuk magang di Jepang akan dimulai per tahun ini. Ini pun bagian dari program kerja sama pemagangan ke Jepang antara Kemnaker dengan IM Japan.
"Dengan magang negara maju seperti Jepang, anak-anak muda kita dapat belajar kemajuan teknologi untuk selanjutnya dibawa kembali ke tanah air, untuk memajuka daerah", kata Caswi pada acara Sosialisasi Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Berbasis Desa, Batang, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: 31 Ucapan Selamat Imlek Tahun Naga Bahasa Inggris dan Artinya
Menurut Caswi, selain mendapat keterampilan, para alumni magang ke Jepang juga akan diberikan stimulus agar dapat mengembangkan wirausaha ketika pulang ke Indonesia.
"Kami meyakini setelah menjalani magang di Jepang selama 3 hingga 5 tahun, para peserta akan memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi pengusaha," jelas Caswi.
"Oleh karenanya pada program magang ke Jepang kerjasama antara Kemnaker dan IM Japan, diberikan stimulus berupa Dana Usaha Mandiri yang dapat membantu mereka mengembangkan usaha sekembalinya ke Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Malam Hari Susah Tidur padahal Badan Capek? Ini 5 Cara Jitu Atasi Insomnia
Sementara Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa tujuan program pemagangan luar negeri adalah untuk menelurkan penguasa yang mempunyai keterampilan dan standar tinggi.
"Kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker RI dengan Jepang adalah bukti komitmen pemerintah untuk mengembangkan SDM Indonesia," ujar Ali.
"Selama 31 tahun ini, lebih dari 100 ribu angkatan kerja telah mendapatkan manfaat dari program ini, yang tidak hanya mencakup pengembangan keterampilan teknis tetapi juga peningkatan soft skills," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release