Proses pemberian zakat fitrah kepada seorang mualaf di Gayo Lues. (Handout)
INDOZONE.ID - Tgk Imem Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh didampingi tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat (Segenap Panitia Zakat) menyalurkan Zakat Fitrah kepada seorang mualaf asal Samosir Danau Toba Sumatra Utara pada Minggu (7/4/2024) kemarin.
Penerima zakat tersebut bernama Riris Ranti Sihotang, dulunya memeluk agama diluar Islam dan mendapatkan hidayah untuk berpindah keyakinan menjadi muslim. Saat ini sudah menetap dan menjalin rumah tangga dengan salah satu warga Desa Porang.
Jumlah zakat yang disalurkan kepada warga tersebut sebanyak Rp 5.623.000. (Lima juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah). Dengan diberikannya bantuan zakat Fitrah ini, diharapakan dapat melunakkan hati dan semakin memperkuat keimanan penerimaan zakat tersebut.
Baca Juga: Lupa Membayar Zakat Fitrah? Simak Hukum dan Solusinya Menurut Islam
"Atas hak yang diterimanya, diharapkan juga bisa menjadi pokok pangkal untuk modal usaha bagi yang bersangkutan dan kelak menjadi pemeluk Agama Islam yang hakiki," ucap Tgk Imem (Imam Kampung).
Para pangku Agama yang hadir dalam penyaluran zakat Fitrah tersebut juga memberikan bimbingan serta dukungan dalam berbagai hal terutama pemahaman tentang aturan hidup dalam Islam.
Adanya dukungan dari sesama muslim disekelilingnya bertujuan untuk terus membantu dalam menguatkan dan meningkatkan keimanan bagi yang baru memeluk agama Islam tersebut.
Baca Juga: Dalam Seminggu, 187 Pria dan Wanita Mualaf di Masjid Gtown Philadelphia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release