R.A. Kartini, salah satu pahlawan perempuan Indonesia.
INDOZONE.ID - Setiap tanggal 21 April, Indonesia memperingati Hari Kartini. Peringatan ini bermula dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964.
Di mana Presiden Soekarno menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Dalam keputusan tersebut, Bung Karno juga menetapkan Hari Kartini sebagai hari besar Nasional yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 April, sebagai penghormatan terhadap hari lahir RA Kartini pada tanggal 21 April 1879.
Baca Juga: 11 Ide Kegiatan Lomba Hari Kartini di Sekolah dan Kantor, Seru!
Ilustrasi perayaan Hari Kartini dengan membaca puisi tentang ibu Kartini
Kartini berasal dari keluarga bangsawan sebagai putri sulung Bupati Jepara, Raden Mas Sosriningrat.
Ibunya, MA Ngasirah merupakan putri dari seorang guru pendidikan agama di Teluwakur, Jepara.
Mendapat status bangsawan memberikan Kartini akses untuk bersekolah di Europesche Lagere School (ELS), setara dengan Sekolah Dasar (SD) saat ini.
Namun, hanya anak-anak dari pejabat pemerintah yang diperbolehkan bersekolah di sana.
Meskipun demikian, Kartini tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang berikutnya karena ayahnya memaksa dia mengikuti adat istiadat yang berlaku untuk menjadi seorang putri bangsawan.
Pada saat itu Kartini lebih banyak meluangkan waktunya di rumah. Namun, Kartini tidak tinggal diam.
Dengan minat yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan, ia mengumpulkan berbagai buku di rumahnya dan terus belajar serta mengembangkan kritisnya.
Saat masih muda, Kartini sudah menulis beberapa tulisan, termasuk "Upacara Perkawinan pada Suku Toraja" yang diterbitkan di Holandsche Lelie ketika usianya baru 14 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Uici.ac.id