Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dok. Biro Komunikasi Kementerian PUPR)
INDOZONE.ID - Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR dan Ketua Komite BP Tapera, menyayangkan polemik yang muncul di masyarakat mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akibat pemotongan iuran dari gaji karyawan.
Basuki juga mengkritisi peraturan pelaksanaan Tapera yang dinilai terburu-buru. Pada awalnya, Basuki menyampaikan bahwa dana APBN sebesar Rp 105 triliun telah dialokasikan untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Menurut perkiraan saya, jika program Tapera belum sepenuhnya matang, mengapa kita harus terburu-buru? Sejauh ini, dana sebesar Rp 105 triliun telah dialokasikan dari APBN untuk FLPP, untuk subsidi bunga," tutur Basuki setelah rapat kerja Komisi V DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Tapera untuk Gen Z? Intip 5 Hal yang Dibutuhkan Berikut
"Sedangkan untuk Tapera, perkiraan kami adalah bahwa dalam kurun waktu 10 tahun, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 50 triliun. Jadi, saya merasa sangat menyesal dan tidak puas dengan upaya ini," tambahnya.
Basuki merasa bahwa hal yang sudah dilakukan selama 10 tahun dengan FLPP, termasuk subsidi bunga sebesar Rp 105 triliun, telah menarik perhatian banyak orang.
"Jadi, jika ada saran, terutama dari DPR atau Ketua MPR, untuk menunda program ini, saya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan, dan kami akan mempertimbangkannya," sambungnya.
Sebelumnya, kelompok pekerja juga menyerukan kepada pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Tapera.
Mereka menyatakan bahwa kehadiran Tapera menyebabkan pemotongan pendapatan bulanan mereka mencapai 12%.
"Mengingat pekerja sudah mengalami pemotongan hingga 12%, sementara pengusaha hampir 18%. Pekerja sudah mengalami potongan untuk jaminan pensiun sebesar 1%, jaminan kesehatan 1%, PPh 21 pajak 5%, jaminan hari tua 2%, dan sekarang Tapera 2,5%, sehingga totalnya mendekati 12%," ungkap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat demonstrasi menolak PP Tapera di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/6/2024).
Dalam pernyataannya, Said Iqbal menyoroti berbagai pemotongan yang telah dialami oleh pekerja dan menggambarkan dampak akumulasi potongan tersebut.
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @lambe_turah