wanita Tajikistan merasa terintimidasi dengan adanya pelarangan penggunan hijab
INDOZONE.ID – Tajikistan terlihat berbeda dengan negara lainnya. Hal ini dikarenakan disana masih mempertahankan budaya yang sudah mendarah daging. Dimana wanita disana dilarang menggunakan hijab.
Setiap wanita Muslim diharuskan untuk menggunakan hijab, tapi hal ini berbeda ketika berada di Tajikistan.
Tepat pada 25 Juni 2024 kemarin di negara Asia Tengah itu memicu propoganda yang mana mayoritas juga beragama Islam sepetti di Indonesia.Pemerintah disana mengesahkan UU yang membuat wanita Muslim geram karena dilarangnya pemakaian hijab di publik area.
Baca Juga: Salut! Pelajar di Jepang Kompak Tutupi Teman yang Muslim saat Lepas Hijab karena Pingsan
Dilansir dari YouTube TRT World.Presiden Tajikistan bernama Emomali Rahmon menjelaskan kalau larangan ini memang bertujuan untuk melindungi budaya Tajik dan mengurangi adanya pengaruh agama pada kalangan masyarakat. Seolah mengisyratkan agar menjadi kafir.
Rahmon yang telah berkuasa di negara itu sejak tahun 1994, diketahui ingin menjadikan Tajikistan sebagai negara sekuler yang mana warga disana harus tunduk terhadap nasihatnya. Pemerintah Tajikistan sendiri juga menjelaskan larangan ini bertujuan untuk bisa mengurangi ekstremisme dan radikalisme agama.
Baca Juga: Terungkap Alasan Wanita Arab Saudi Banyak Melepas Hijab, Benarkah Tanda Kiamat?
Terdapat larangan dari banyak pihak dimana termasuk kelompok hak asasi manusia dan organisasi Islam. Banyak orang yang mana menjadi khawatir terhadap larangan ini karena seolah membantasi kebebasan beragama di Tajikistan dan sebabkan diskriminasi terhadap para wanita Muslim.
Terutama, bebeberapa derah di Tajiskitan ini merasa tak terima kenapa pemakaian hijab justru dilarang hanya karena budaya Tajik yang tak berfaeedah untuk wanita Muslim disana. Hal ini sangat meresahkan dan salah satu caranya harus keluar dari negara Tajikistan.
Meski, masih belum diketahui dampak panjang yang akan dialami oleh negara Tajikistan dengan adanya larangan ini.Bahkan, parahnya para wanita yang melanggar aturan harus dikenakan denda sekitar Rp 10.000 somomi. Kekhawatiran HAM yang dibatasi ini akan membuat wanita Muslim semakin geram dengan Pemerintahan.
Baca Juga: TikToker Hijab Ini Pakai Kostum Spiderman Sambil Ngaji Sampai Ngaku Nabi Wanita Pertama
Diketahui, sebelum Undang – undang ini disahkan sebenarnya di Tajiskitan itu sendiri sudah membatasi penggunaan hijab dan simbol agama apapun di sekolah dan tempat kerja. Namun, masih ada saja wanita Tajikistan yang tak memperdulikan aturan itu dan masih mengenakan hijab sesuai dengan perintah Allah. Larangann penggunaan hijab sudah jadi tren dan diketaui oleh beberapa negara di Asia Tengah untuk membatasi adanya ekspresi keagamaan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube TRT World