Pemkot Semarang adakan sayembara desain bangunan gedung hijau
INDOZONE.ID - Pemerintah Kota Semarang akan mengadakan sayembara desain bangunan gedung hijau dengan tujuan mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sayembara ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi emisi karbon di Kota Semarang yang kian meningkat, sekaligus implementasi Peraturan Wali kota Semarang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Hijau.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan harapannya agar sayembara ini mampu mewujudkan Kota Semarang yang lebih hijau dan nyaman.
"Kita memulai untuk mempunyai kota yang semakin ramah lingkungan, semakin hijau, semakin nyaman, dan tentunya bisa menjadi kota yang layak huni bagi masyarakat sesuai visi-misi," ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu, Selasa (30/7/2024).
Dirinya menambahkan bahwa sayembara ini telah dinantikan sejak lama, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi pemanasan global dan menurunkan suhu udara di Kota Semarang.
Baca Juga: SPAM Semarang Barat Jadi Contoh Sukses Implementasi Skema KPBU
Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya implementasi desain-desain tersebut dalam pembangunan gedung di masa depan.
"Tentu nantinya kalau banyak desain gedung dan itu harus diimplementasikan jadi jangan hanya terbatas desain saja selesai," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang Mohammad Irwansyah, menjelaskan bahwa sayembara ini juga dalam rangka momentum HUT ke-79 RI di Kota Semarang.
"Lomba desain gedung hijau ini akan dimulai tahun ini, diawali dengan proses sosialisasi. Selanjutnya, kami akan melakukan launching, menerima dan menilai desain, dan diharapkan dalam sebulan ke depan kita bisa menentukan pemenangnya," jelas Irwansyah.
Ia juga menyampaikan bahwa fokus awal sayembara ini adalah pada bangunan di kelurahan, dengan tujuan memberikan contoh dan pembelajaran bagi masyarakat luas.
"Harapannya ini sebagai pembelajaran kita, untuk ke depan kita bisa punya bangunan gedung hijau, sehingga kita bisa mensosialisasikan dan memberi contoh pada masyarakat," tambah Irwansyah.
Baca Juga: Beri Kemudahan Urus NIB, Pemkot Semarang Launching BAKUL SEGAR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release