Ilustrasi tes CPNS (empatlawangkab.go.id)
INDOZONE.ID - Seleksi CPNS selalu dinanti oleh masyarakat Indonesia. Khususnya bagi mereka-mereka yang memang berminat bekerja di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
Namun tidak mudah untuk menjadi seorang CPNS, kamu harus menjalani beberapa tahapan penting seperti:
Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS 2024: Yang Mau Lolos, Baca Nih!
Seleksi ini WAJIB kamu ikuti sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2018. Dilansir dari instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan, setelah pengumuan Seleksi Administrasi, para pelamar CPNS akan memasuki masa sanggah.
Berdasarkan Pasal 1 angka 12 Permen PANRB 6 Tahun 2024, sanggahan merupakan pendapat lain terhadap keputusan hasil seleksi yang diajukan oleh pelamar kepada panitia pengadaan ASN dengan disertai bukti yang dapat diakui kebenarannya.
Ilustrasi mengikuti tes CPNS (menpan.go.id)
Sanggah hanya dapat diberlakukan apabila kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar. Setelah memasuki masa sanggah, apa saja sih tahapan yang masih harus dilewati oleh para pelamar CPNS 2024?
Pada tahun 2024 ini ternyata server rekrutmen CPNS mengalami kendala besar hingga membuat jadwal penerimaan berkas administrasi CPNS diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024.
Hal ini pula yang menyebabkan perubahan signifikan pada jadwal-jadwal setelahnya.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2024: Persiapan, Tips, dan Informasi Penting yang Wajib Diketahui
Ini dia Jadwal Terbaru Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN):
1. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024.
2. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bkn.go.id