INDOZONE.ID - Di era digital yang serba cepat, menjaga keseimbangan antara pekerjaan, kehidupan pribadi, dan hiburan sering kali menjadi tantangan besar.
Kehadiran teknologi memang mempermudah banyak aspek kehidupan, tetapi juga bisa menjadi gangguan jika tidak dikelola dengan baik.
Kemampuan mengatur waktu menjadi kunci untuk tetap produktif tanpa mengorbankan kesejahteraan. Berikut adalah tujuh tips untuk mengatur waktu dengan baik di era digital.
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan prioritas. Di era digital, banyak sekali notifikasi dan informasi yang bisa mengalihkan perhatianmu dari tugas utama.
Mulailah dengan membuat daftar tugas yang harus diselesaikan, dan urutkan berdasarkan tingkat urgensinya.
Gunakan teknik seperti Eisenhower Matrix, di mana Kamu bisa membedakan antara tugas yang mendesak dan penting, serta tugas yang bisa ditunda atau didelegasikan.
Teknologi digital memang bisa mengganggu, tetapi juga bisa menjadi alat bantu yang efisien jika digunakan dengan benar.
Saat ini, banyak aplikasi manajemen waktu yang bisa Kamu manfaatkan, seperti Trello, Todoist, atau Google Calendar. Aplikasi ini membantu Kamu untuk mengatur jadwal, mengingatkan tenggat waktu, dan memantau perkembangan pekerjaan.
Baca Juga: 8 Cara Mengatur Waktu dengan Efektif untuk Produktivitas Tinggi
Menggunakan aplikasi semacam ini membantu Kamu tetap terorganisir dan mengurangi risiko melewatkan tugas penting. Jangan lupa untuk menyesuaikan jadwal dengan ritme kerja pribadi agar tetap nyaman.
Teknik Pomodoro merupakan metode pengelolaan waktu yang sangat efektif di era digital. Dalam teknik ini, Kamu bekerja selama 25 menit, lalu mengambil istirahat selama 5 menit.
Setelah empat sesi Pomodoro, Kamu dapat mengambil istirahat yang lebih panjang, sekitar 15–30 menit.
Metode ini membantu Kamu fokus pada satu tugas dalam jangka waktu tertentu dan menghindari multitasking yang sering kali mengurangi produktivitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Uma.ac.id