Sosok Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital RI. (ANTARA)
INDOZONE.ID - Dalam langkah signifikan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan era digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini diresmikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pergantian nama ini bertujuan untuk menyesuaikan fokus kementerian terhadap tantangan dan peluang di era digitalisasi yang semakin berkembang pesat.
Menteri Meutya Hafid menyampaikan bahwa perubahan ini lebih dari sekadar pergantian nama.
"Ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman di era digital. Dengan nama baru ini, kementerian akan lebih fokus pada pengembangan sektor digital yang semakin menjadi prioritas di pemerintahan Presiden Prabowo," ungkapnya.
Baca Juga: Profil Meutya Hafid: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Menteri Komunikasi dan Digital RI
Perubahan ini diharapkan mampu mendorong penguatan infrastruktur digital, literasi digital masyarakat, hingga perlindungan data pribadi.
Meski Komdigi masih mempertahankan banyak fungsi utama yang dijalankan oleh Kominfo, ada beberapa penekanan baru yang mencerminkan perubahan prioritas:
Seperti dijelaskan Menteri Meutya Hafid, Komdigi akan semakin memprioritaskan kebijakan terkait digitalisasi. Pengembangan teknologi digital dan peningkatan kapabilitas infrastruktur menjadi agenda utama.
Era digital membawa berbagai tantangan baru, dari perlindungan data hingga pengelolaan ekosistem digital yang inklusif. Komdigi akan lebih adaptif terhadap perubahan cepat yang dihadapi masyarakat dan industri di era digital.
Baca Juga: Pesan dalam Botol Hampir 1 Abad Ditemukan Seorang Penyelam Amerika Serikat
Salah satu fokus utama Komdigi adalah memperkuat kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengakselerasi pengembangan teknologi digital. Langkah ini diharapkan bisa mengundang lebih banyak investasi dan inovasi di sektor digital.
Langkah rebranding ini diharapkan dapat membuat kementerian lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Dengan dunia yang semakin tergantung pada teknologi, dari ekonomi digital hingga kebutuhan komunikasi yang terus berkembang, Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran kunci dalam mengawal Indonesia menuju transformasi digital yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kominfo