Ilustrasi Ubur-ubur Ikan Lele. (Intsagram)
INDOZONE.ID - Belakangan ini pengguna media sosial diramaikan oleh istilah "ubur-ubur ikan lele" yang tiba-tiba jadi hits. Dari TikTok sampai Instagram, banyak netizen yang menggunakan frasa ini untuk bikin konten lucu dan kreatif.
Sebelum lebih jauh lagi, kamu sendiri tahu nggak sih apa sebenarnya arti dari "ubur-ubur ikan lele" ini? Kalau belum, yuk ikutin pembahasannya di bawah ini.
Bahasa gaul "ubur-ubur ikan lele" tidak memiliki arti tentang hewan laut atau ikan air tawar. Istilah ini sebenarnya hanya ialah sampiran atau bait pembuka untuk membuat pantun.
Baca Juga: 12 Pantun Lucu Tentang Kemerdekaan Indonesia untuk Status WhatsApp
Frasa ini dipakai karena memiliki rima yang khas, yaitu berakhiran suara "e". Kamu bisa saja pakai istilah ini di awal lalu melanjutkannya dengan mudah kalimat apa pun yang berima sama, misalnya:
"Ubur-ubur ikan lele, selamat pagi le!"
"Ubur-ubur ikan lele, semangat kerja le!"
Meski terkesan dipaksakan, justru itu yang bikin frasa ini lucu dan menarik perhatian.
Istilah ini sebenarnya bukan hal baru. Diketahui, "ubur-ubur ikan lele" pertama kali muncul sekitar tahun 2018 lewat sebuah video YouTube yang menunjukkan seseorang sedang kena tilang polisi.
Baca Juga: Asal-usul Hari Dongeng Nasional: Ketakjuban Cerita dalam Membentuk Karakter Anak
Di tengah proses pencatatan, orang tersebut spontan ngomong, "Ubur-ubur ikan lele, kena tilang le!". Kalimat ini langsung jadi bahan candaan dan meme di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/infopalu