Ilustrasi buka puasa dengan kata-kata lucu
INDOZONE.ID - Nabi Muhammad SAW menganjurkan kita untuk segera berbuka puasa begitu adzan Maghrib terdengar. Tapi, kalau kita telat berbuka, apakah puasa kita batal?
Puasa itu dimulai dari fajar hingga matahari terbenam. Ketika adzan Maghrib sudah berkumandang, kita dianjurkan untuk segera membatalkan puasa.
Ini sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, yang mengatakan, "Manusia masih dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka."
Menyegerakan berbuka artinya langsung makan dan minum begitu adzan Maghrib terdengar, bukan menunggu-nunggu.
Menurut Buya Yahya, puasa dianggap batal saat kita sudah membatalkannya dengan yang halal, seperti makan atau minum.
Jadi, meskipun adzan sudah lewat, kalau belum dibatalkan, puasa masih tetap berlangsung.
Kalau kita menunda berbuka, itu artinya kita tidak mengikuti sunnah Nabi yang menganjurkan untuk segera berbuka.
Nabi bahkan mengatakan, "Hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah yang menyegerakan berbuka."
Meski begitu, ada riwayat yang menyebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar pernah mengakhirkan waktu berbuka.
Al Mawardi menjelaskan bahwa itu boleh saja, tetapi tetap tidak sesuai dengan adab yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Al Qur'an