Pengusaha ultra mikro yang berpartisipasi dalam PNM Liga Nusantara.
INDOZONE.ID - Para pesepak bola muda saling unjuk bakat di PNM Liga Nusantara 2024/2025.
Selain itu, PNM Liga Nusantara 2024/2025 ternyata juga jadi ladang rezeki bagi para pengusaha ultra mikro, terutama nasabah PNM Mekaar.
Para pengusaha ultra mikro, yang merupakan nasabah PNM Mekaar, mendapatkan pengalaman berharga dan peningkatan pendapatan cukup signifikan, karena keikutsertaan dalam PNM Liga Nusantara.
Salah satu nasabah yang merasakan manfaat besar adalah Sri Wahyuni (46), pengusaha makanan ringan dari Tangerang.
Ia mendapatkan kesempatan berjualan di dalam stadion selama pertandingan berlangsung dan mengalami lonjakan omzet yang luar biasa.
“Alhamdulillah, berkah, tadi laris manis sampai habis,” ujar Sri dengan penuh kegembiraan.
Baca Juga: Sambut Ramadan, PNM Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Sejak bergabung dengan PNM Mekaar pada 2020, ia telah mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari akses permodalan, pelatihan usaha, hingga reward dari PNM berupa perjalanan ibadah umrah pada Desember 2024. Kehadirannya di PNM Liga Nusantara membuahkan hasil, dengan omzet mencapai Rp1 juta dalam satu hari pertandingan.
Sri bukan satu-satunya yang merasakan manfaat dari ajang ini. Banyak nasabah PNM Mekaar lain, turut merasakan peningkatan penjualan serta kesempatan memperluas jaringan usaha mereka.
Melalui dukungan PNM, mereka tidak hanya memperoleh tambahan pendapatan, tetapi juga pengalaman berharga dalam mengelola bisnis di tengah acara besar.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menegaskan partisipasi PNM di Liga Nusantara bukan sekadar sebagai sponsor, melainkan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Setiap pertandingan di Liga Nusantara menjadi peluang bagi nasabah kami untuk memasarkan produk mereka dan merasakan langsung dampak positifnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa olahraga, khususnya sepak bola, memiliki keterikatan kuat dengan masyarakat, sehingga bisa menjadi sarana menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pengusaha ultra mikro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis