Ilustrasi berbuka puasa dengan pantun lucu dan romantis
INDOZONE.ID - Puasa menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan umat muslim, khususnya di bulan Ramadhan. Salah satu hal yang perlu kamu ketahui saat berpuasa adalah hal-hal apa saja yang dapat membuat puasa batal dan tidak sah.
Namun, masih banyak yang salah kaprah karena mengira hal ini membatalkan puasa, padahal tidak.
Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, dari Fakir hingga Ibnu Sabil
Kalau kamu masih ragu, ini jawabannya. Dilansir NU Online, sesuatu yang masuk kedalam lubang pada tubuh dapat membuat puasa tidak sah, atau batal. Lubang (jauf) tersebut adalah batas masuknya sesuatu ke dalam tubuh.
Pada Mulut, lubang (jauf) yang dimaksud adalah tenggorokan. Mencicipi makanan maupun minuman apapun jenisnya, asalkan tidak melewati batas tenggorokan maka takkan membuat puasa kamu batal, kamu tetap bisa melanjutkan puasa hingga waktunya berbuka.
Terdapat syarat khusus agar muntah yang terjadi padamu tidak membatalkan puasa. Ketika tubuh merasa mual dan tiba-tiba muntah atau dengan kata lain terjadi muntah secara tidak sengaja, maka puasa tidak batal.
Syarat lainnya adalah muntahan yang keluar tidak ada yang tertelan kembali melalui tenggorokan. Jika kamu memenuhi syarat ini, maka puasa kamu tidak batal.
Baca Juga: Hukum Berenang saat Puasa dan Tips untuk Melakukannya
Sama halnya dengan mencicipi makanan, membersihkan hidung dan telinga tidak membatalkan puasa asalkan tidak melewati batas lubang masuknya sesuatu ke dalam tubuh.
Lubang (jauf) pada hidung dan telinga adalah batas lubang yang tidak dapat terlihat lagi oleh mata.
Jika kamu berpikir pingsan itu membatalkan puasa, maka kamu salah. Pingsan yang terjadi selama setengah hari tidak akan membatalkan puasa selama tidak dibarengi dengan makan atau minum sesuatu.
Tetapi, jika pingsan yang dialami selama seharian penuh, maka puasa dianggap batal dan perlu menggantinya di lain hari.
Meski mengeluarkan mani, tertanya mimpi basah tidak akan membatalkan puasa kamu. Hal ini dikarenakan mimpi basah merupakan hal yang tidak disengaja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Nu Online