INDOZONE.ID - Ramadhan merupakan bulan penuh berkah. Semua orang biasanya lebih fokus ibadah, termasuk puasa.
Tapi muncul beberapa pertanyaan, salah satunya apakah boleh bercerai saat di bulan Ramadhan?
Menurut Aam Amirudin, dari Yayasan Percikan Iman Bandung, secara hukum tidak ada larangan soal itu.
Baca Juga: Wakil Bupati Sidoarjo Soroti Tingginya Angka Perceraian, 80 Gugatan Cerai Setiap Hari di MPP
"Secara hukum sih, enggak ada masalah. Kalau nggak percaya, coba cek aja ke pengadilan agama. Sidang cerai tetap jalan kok, nggak ada libur di bulan Ramadhan," ujar Aam Amirudin seperti dikutip di YouTube Aam Amirudin, Selasa (25/3/2025).
Selain itu, Aam juga menjelaskan soal pernikahan di bulan Ramadhan. Walaupun akad nikah nggak sering diadakan di bulan Ramadhan, karena biasanya yang jadi pertimbangan adalah soal jamuan buat tamu.
Baca Juga: Baru 40 Hari Menikah, Wanita di India Gugat Cerai Suami karena Mandi Cuma 1 kali Sebulan!
Dia menyarankan kalau akad nikah sebaiknya dilakukan setelah Ashar, jadi bisa para tamu bisa sekalian berbuka puasa.
Walaupun bisa bercerai atau menikah di bulan Ramadhan, Aam mengingatkan kalau bulan ini sebaiknya diisi dengan perbuatan baik.
Jadi, kalau bisa, menunda dulu keputusan besar seperti cerai, mungkin sampai bulan Syawal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube @Aam Amirudin