Kategori Berita
Media Network
Rabu, 08 JULI 2020 • 20:58 WIB

Pemko Medan akan Terbitkan Perwal Terkait Aturan New Normal

Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas dalam rangka persiapan new normal. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Terkait penerapan aturan kehidupan baru (New Normal), Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 tahun 2020 yang akan mengatur adaptasi kebiasaan baru di masa Pandemi Covid-19. 

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, dengan terbitnya perwal ini, masyarakat Kota Medan dipersilakan untuk kembali beraktivitas seperti biasa. Namun, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam perwal.

Perwal ini nantinya akan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Aktivitas masyarakat silakan tetap dilaksanakan. Namun wajib tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah diatur," kata Akhyar, Rabu (8/7/2020).

Akan tetapi Perwal Nomor 27 tahun 2020 tersebut tidak mengatur protokol kesehatan di sektor pendidikan dan pesta adat. Sebab, Pemko Medan belum menemukan formula pengaturan protokol kesehatan di kedua sektor tersebut.

"Saat ini kita masih terus melakukan diskusi dengan para ahli dan pakar untuk mengatur protokol kesehatan di sektor pendidikan dan pesta adat," kata Akhyar.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemko Medan akan Terbitkan Perwal Terkait Aturan New Normal

Link berhasil disalin!