Amir Hamzah. (pemkomedan.go.id)
Bagi orang Sumatera Utara, nama Amir Hamzah begitu tidak asing. Dia merupakan salah satu pahlawan nasional dan berasal dari keluarga Kesultanan Langkat.
Amir Hamzah dijuluki sebagai si Raja Penyair Zaman Pujangga Baru.
Amir Hamzah, lahir dengan nama Tengku Amir Hamzah Pangeran Indera Putera merupakan anak dari Tengku Muhammad Adil. Lahir di keluarga Kesultanan Langkat, Amir Hamzah diberi gelar Datuk Paduka Raja.
Dalam Silsilah Kesultanan Langkat, Amir Hamzah merupakan generasi ke-10 Sultan Langkat.
Lahir dalam keluarga berdarah biru, dunia pendidikan sudah dijalani Amir Hamzah ketika berusia 5 tahun. Dia mulai bersekolah di Langkatsche School di Tanjung Pura, kemudian dia melanjutkan pendidikan di MULO Medan.
Setahun setelahnya, Amir Hamzah memutuskan pindah ke Batavia dan melanjutkan pendidikan di Christelijk MULO Menjangan. Setelah tamat dari sekolah tersebut dia kemudian belajar di AMS Solo dengan mengambil program studi Sastra Timur.
Karier kepenyairan Amir Hamzah dimulai dari Solo. Di kota itu, dia mulai menulis beberapa sajak pertamanya.
Sajak pertamanya yang bertajuk Mabuk dan Sunyi dimuat dalam majalah Timbul, asuhan Sanusi Pane.
Kemudian, pada tahun 1933, Amir Hamzah dan kedua rekannya, Sutan Takdir Alisjahbana dan Armijn Pane mendirikan majalah Pujangga Baru.
Dalam hidupnya, Amir Hamzah telah mewariskan 50 sajak asli, 77 sajak terjemahan, 18 prosa liris, 1 prosa liris terjemahan, 13 prosa, dan 1 prosa terjemahan.
Sajak-sajak yang ia tulis selalu bertemakan cinta dan agama. Sajak selalu ditulisnya dengan mencerminkan konflik batin yang mendalam.
Amir Hamzah selalu menulis sajak dengan menggunakan diksi Bahasa Melayu dan Jawa. Hal itu yang memperluas struktur tradisional dalam sajak Amir Hamzah.
Selain cinta, sajak Amir Hamzah juga lekat dengan makna religius.
Setelah Indonesia merdeka, Amir Hamzah diangkat sebagai wakil pemerintah Republik Indonesia di Langkat oleh Teuku Muhammad Hasan, Gubernur Sumatra saat itu. Jabatan ini bisa dianggap setara dengan Bupati
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: