Kiri: Tradisi membuat Pizza. Kanan: Tradisi memotong rumput. (Freepik)
UNESCO beberapa tahun belakangan ini memiliki langkah yang cukup baik dalam melindungi dan mengakui tradisi suatu negara sebagai tradisi untuk diakui dan dilindungi.
Beberapa negara memiliki tradisi unik yang mungkin bisa ditiru oleh negara lain dalam maknanya. Hal ini lah yang menjadi alasan UNESCO untuk mengakui tradisi suatu negara tersebut dimana bertujuan untuk menciptakan kedamaian dunia.
Berikut ini terdapat 6 tradisi unik yang dilindungi oleh UNESCO. Bukan tanpa sebab, tradisi ini memiliki maksud tertentu sehingga UNESCO merasa tradisi ini perlu dilestarikan dan juga dilindungi untuk tetap dilaksanakan kedepannya.
Baca Juga: Perayaan Hari Tengkorak di Bolivia, Berikut Foto-fotonya
Kompetisi memotong rumput tahunan yang berlangsung di kotamadya Kupres, Bosnia dan Herzegovina dalam daftar UNESCO pada tahun 2020 tercatat sebagai “Kompetisi Adat Memotong Rumput.”
Diadakan setiap bulan Juli, tradisi unik ini sebenarnya dianggap sebagai pondasi identitas budaya daerah tersebut. Kompetisi ini terbuka untuk semua individu di Kupres, tanpa memandang latar belakang etnis atau agama. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa tradisi dianggap penting untuk dilindungi lantaran cukup penting dalam menyatukan seluruh komunitas.
Di seluruh kawasan Mediterania (Siprus, Kroasia, Spanyol, Yunani, Italia, Maroko, dan Portugal) makan bersama menjadi identitas dan kontinuitas budaya. Hal oni memberikan kesempatan bagi negara-negara tersebut untuk melakukan pertukaran sosial dan keluarga dan memainkan peran besar dalam menyatukan orang-orang dalam ruang budaya yang penting.
Diet ini menggarisbawahi beberapa nilai terpenting Mediterania dari kreativitas, keramahan, bertetangga, wacana antar budaya, dan rasa hormat terhadap keberagaman.
Tahukah kamu bahwa seni membuat pizza di Naples, Italia, juga merupakan tradisi yang dilindungi oleh UNESCO? Sejak 2017, organisasi tersebut telah mengakui kuliner ini secara resmi sebagai Seni Neapolitan “Pizzaiuolo” atau yang memiliki arti sebagai bentuk seni yang melibatkan pengetahuan teknis yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Seni ini dipraktikkan oleh "Pizzaiulo," koki pizza yang pertama kali membuat pizza bergaya Neapolitan. Sekitar 3.000 Pizzaiuoli sekarang tinggal dan bekerja di Naples, tempat seni itu berasal.
Bukan rahasia lagi bahwa Belgia terkenal sebagai negara penghasil bir. Dengan hampir 1.500 brand dan 700 lebih varian rasa yang diproduksi secara nasional, minuman ini telah menjadi hal yang tak boleh dilewatkan dalam kehidupan sehari-hari orang Belgia.
UNESCO telah mengakui pembuatan dan apresiasi bir dalam warisan hidup komunitas Belgia sejak 2016, tertulis sebagai "Budaya Bir di Belgia." Asal usul tradisi ini pun dapat ditelusuri kembali ke awal Abad Pertengahan ketika biara Trappist memproduksi minuman untuk mendanai pemeliharaan mereka.
Pada dasarnya, hal ini adalah jamuan makan yang menyatukan orang-orang untuk menghargai dan menikmati seni makan dan minum. Menurut UNESCO, nilai budayanya diakui karena menekankan kebersamaan, kenikmatan rasa, dan keseimbangan antara manusia dengan hasil alam.
Pemilihan hidangan secara sadar, pembelian produk berkualitas baik, pemasangan yang cermat antara makanan dengan anggur, pengaturan meja, dan tindakan spesifik selama konsumsi adalah bagian dari proses.
Langkah-langkah yang diambil oleh masyarakat Alpine, Swiss dan di Austria juga masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Praktik ini ditorehkan pada tahun 2018 sebagai “Manajemen Risiko Longsor.”
Pegunungan Alpen cukup padat penduduknya, dan ancaman longsoran salju bisa kapan saja melanda masyarakat setempat setiap musim dingin. Untuk mengatasi hal ini, penduduk setempat telah mengembangkan beberapa pengetahuan penting, praktik budaya, dan strategi manajemen dan penghindaran risiko selama berabad-abad. Pengetahuan tradisional ini terus berkembang dan dilengkapi dengan penambahan instrumen pengukuran modern dan pemetaan risiko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: