Singal, ikat kepala khas Tarakan, Kaltara (Mulyadi Abdilah/IDZ Creators)
Sejak Juli lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Utara wajib pakai ikat kepala atau singal di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota. Singal juga wajib dipakai sama pegawai di lingkup BUMN dan masyarakat umum, untuk acara formal dan non formal.
Singal sendiri adalah salah satu perlengkapan busana tradisional pria Suku Tidung. Singal berupa kain penutup kepala, identitas budaya Kota Tarakan, Kalimantan Utara, secara turun temurun.
Kain bujur sangkar selebar 1 meter ini, dilipat diagonal dari sudut ke sudut dan diikat di kepala. Ikat kepala khas Kalimantan ini punya bermacam corak dan warna, sesuai tradisi Kabupaten dan Kota masing-masing.
Seiring perkembangan jaman, singal hadir dalam bentuk siap pakai, biasanya bisa dibeli di gerai kerajinan tangan atau UMKM.
Kewajiban pemakaian singal, berdampak positif nih buat para perajinnya. Termasuk buat Chelsea, salah satu pemilik sanggar UMKM di Jalan Markoni, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Awalnya Chelsea hanya bisa menjual kurang dari 10 buah singal per bulan. Namun sekarang, Chelsea mampu menjual singal sampai 700 buah per bulannya. Omzetnya pun melambung sampai Rp80 juta, wow!
Chelsea akhirnya merekrut 6 orang karyawan demi membantunya memproduksi singal.
Di sanggar Chelsea, singal untuk dewasa harganya Rp120 ribu sampai Rp300 ribu. Sementara harga singal anak-anak Rp75 ribu sampai Rp85 ribu, tergantung corak dan permintaan konsumen. Biasanya, singal bercorak batik dan berwarna terang mengilap yang jadi incaran konsumen.
Selain wajib dipakai ASN dan masyarakat, singal juga jadi buah tangan buat tamu penting dan wisatawan yang berkunjung ke Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan. Presiden Joko Widodo pernah lho menerima singal saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Utara.
Enggak disangka, pemberian souvenir ke Presiden Joko Widodo berdampak sangat baik dan ikut menggenjot penjualan singal di Kalimantan Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: