Jalan Desa Jetis diperbaiki pengusaha properti. (Gholib/IDZ Creators)
Seorang penguasaha properti sukses, Joko Suranto geram lantaran jalan Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sudah 20 tahun rusak parah dan enggak kunjung diperbaiki oleh pemerintah setempat.
Apalagi saat memasuki musim hujan, kondisi jalan semakin parah. Hal ini membuat Joko Suranto yang tinggal di Bandung, Jawa Barat sering merasa kesusahan saat mudik ke kampung halamannya.
Berawal dari keprihatinan ini, bapak tiga anak tersebut berpikiran untuk membangun jalan desa sepanjang 1,8 kilometer dengan uang pribadinya. Total uang yang dikeluarkan mencapai Rp2,8 miliar.
Jalan rusak tersebut melintasi tiga desa sekaligus yaitu Desa Telawah, Desa Jetis, dan Desa Nampu. Jalan dibangun dengan cara dibeton selebar 4,5 meter. Pembangunan jalan dimulai sejak awal April 2022. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 95 persen.
Ditargetkan pembangunan jalan akan selesai pada (22/4/2022) mendatang atau 10 hari jelang Lebaran. Pembangunan jalan ini dilembur juga pada malam hari agar target yang dicanangkan bisa tercapai.
“Kalau malam ini malah ramai, soalnya dilembur. Momentumnya kan bulan Puasa,” ujar Suharnanik, Kepala Desa Jetis sekaligus kakak kandung Joko Suranto.
Adapun semua pekerja dalam proyek ini yakni warga setempat. Bahkan warga setempat menyediakan kudapan kepada para pekerja secara sukarela pada malam hari. Pembangunan jalan tersebut sepenuhnya didasari rasa kemanusiaan.
“Nantinya akan dibuka sebelum Lebaran ya perkiraan dibuka usai tanggal 28 April 2022 ini. Supaya jalan bisa dipakai warga untuk aktivitas silaturahmi," imbuh Suharnanik.
Pemerintah Desa Jetis sebenarnya sudah berkali-kali mengajukan perbaikan jalan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Grobogan. Namun tak kunjung mendapat respon.
Harapannya, jalan tersebut bisa membuat masyarakat bahagia. Hasilnya cepat, nyata, dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join IDZ Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: