Aturan ganjil genap sudah lama diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tapi ternyata, masih ada yang tidak menghiraukan imbauan tersebut.
Seperti pengendara mobil yang satu ini. Dirinya tertangkap basah tengah melanggar aturan tersebut. Alih-alih mengakuinya, pria itu malah balik memarahi petugas polisi tersebut.
Dari video yang diunggah oleh akun Twitter @fakta.jakarta pada Minggu (15/1/2023), diketahui bahwa peristiwa tersebut berlokasi di Jl. Kramat Raya Senen, Jakarta Pusat.
Usai melakukan teguran, polisi tersebut pun merasa jengkel karena si pengendara mobil terus memberikan argumen tak berdasar dan tidak mau mengalah.
Baca Juga: Dishub DKI Bakal Perluas Titik Ganjil-Genap Jadi 25 Ruas Jalan, Ini Alasannya
"Udah dibilangin baik-balik, lho. Silahkan laporkan saja. Silahkan telepon ya," kata polisi tersebut.
Sambil merekam menggunakan ponselnya, pria yang tidak diketahui namanya itu berdalih dengan mengatakan bahwa seorang polisi tidak ada urusannya dalam penerapan ganjil genap di jalan raya.
Ia mengungkapkan jika yang berhak menegakkan aturan ganjil genap adalah Dinas Perhubungan (Dishub). Tugas dari Polantas seharusnya hanya menangani kasus kecelakaan saja.
"Itu seharusnya tugas Dishub. Tugas polisi untuk menangani kasus kecelakaan saja," kata pria itu.
"Oh begitu ya. Dishub ya harusnya, bukan polisi," jawab polisi dengan nada setengah jengkel.
Setelah percakapan yang cukup alot antar keduanya, si pengendara tersebut pun langsung tancap gas. Sementara itu, polisi yang terlihat jengkel karena aksi pria tersebut langsung berbicara dengan nada sarkasme.
"Silahkan jalan, hati-hati di jalan ya pak."
Video yang diunggah ke dunia maya itu tentu saja membuat banyak warganet geram. Mayoritas netizen sedang mempertanyakan pola pikir si pengendara mobil tersebut.
"Beli mobil bisa, beli otak gak bisa," kata akun netizen @6goodman.
"Tindak aja pak, omongannya gak menghargai petugas itu. Kan udah jelas salah," imbuh akun netizen lainnya @sandysriyanto.
"Yang kayak gini cuma minta maaf trus kasus kelar parah sih... Minimal sebulan dah kandangin," uajr @adir2507.
Baca Juga: 2 Hari Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Hampir 1.000 Pelanggar Ditegur
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta sudah menerapkan aturan ganjil genap. Peraturan ini sudah diiberlakukan sejak perhelatan Asian Games 2018 silam hingga kini.
Aturan tersebut dibuat untuk membatasi jumlah kendaraan yang meningkat agar meminimalisisr angka kemacetan lalu lintas.
Penulis: Antika Fahira
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: