Kategori Berita
Media Network
Minggu, 18 AGUSTUS 2024 • 12:40 WIB

Perbedaan Baju Adat Presiden Jokowi saat Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT RI ke-79 di IKN

Baju adat Presiden Jokowi saat upacara penaikan dan penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke-79 di IKN (Sumber Setneg.go.id)

INDOZONE.ID - Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Perayaan kali ini menjadi sorotan publik, karena untuk pertama kalinya, upacara bendera dalam rangka HUT RI digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, baju adat yang dikenakan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana juga turut mencuri perhatian.

Dengan mengusung tema etnik, pakaian ini mempunyai pesan penting untuk melestarikan tradisi dan budaya Indonesia.

Inilah perbedaan baju adat Presiden Jokowi saat upacara pengibaran dan penurunan Bendera HUT RI ke-79 di IKN.

Baju Adat Kustin saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Baju adat Presiden Jokowi saat upacara penaikan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke-79 di IKN (Sumber Setneg.go.id)

Pada upacara bendera peringatan HUT RI ke-79 di IKN, Presiden Jokowi mengenakan baju adat Kustim.

Busana yang dikenakan saat pengibaran bendera di pagi hari itu terinspirasi dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Pakaian adat ini punya makna sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai salah satu kerajaan tertua di Indonesia.

Istilah “Kustim” berasal dari kata “Kustin” yang artinya “kebesaran”. Orang yang mengenakan baju adat ini berarti orang yang memiliki kasta tertinggi dalam hierarki kerajaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Iriana Kenakan Pakaian Adat Kustin, Khas Kalimantan Timur

Dulu, busana adat kustim hanya dipakai oleh Sultan, para pangeran, kakak perempuan Sultan, serta istri-istri pangeran.

Pakaian ini biasanya digunakan saat upacara-upacara penting dan perayaan besar di Kesultanan Kutai Kartanegara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Setneg.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Perbedaan Baju Adat Presiden Jokowi saat Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT RI ke-79 di IKN

Link berhasil disalin!