Ilustrasi PeduliLindungi (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Saat ini aplikasi PeduliLindungi jadi aplikasi wajib untuk kamu yang akan masuk ke sejumlah fasilitas publik seperti mal dan transportasi. Kamu yang sudah vaksin, pasti datanya langsung masuk ke aplikasi itu.
Namun bagaimana dengan Warga Negara Indonesia yang vaksin di luar negeri atau bagaimana Warga Negara Asing agar datanya masuk ke aplikasi PeduliLindungi? Ternyata kamu cukup mendaftar saja di situs yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
"Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan bagi WNI dan WNA untuk bisa mendapatkan akses PeduliLindungi," kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI dalam konferensi pers, Selasa (14/9/2021).
Berikut langkah-langkah agar WNI dan WNA bisa mendaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: