Ilustrasi anak terkena polio (Freepik/lifeforstock)
INDOZONE.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta komite medik dan manajemen satu rumah sakit (RS) di Bekasi, Jawa Barat, mengkaji dugaan malpraktik dalam kasus tewasnya seorang bocah setelah menjalani operasi amandel.
Hal ini untuk memastikan kesesuaian tindakan yang telah dilakukan pada pasien dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Komite medik dan manajemen RS harusnya melakukan kajian," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dimintai keterangan di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Dialami Bocah 7 Tahun di Bekasi, Apakah Mati Batang Otak?
Pengelola rumah sakit, lanjut dia, juga diharuskan untuk menyampaikan kajian mengenai tindakan yang telah dijalankan.
Selain itu, standar operasional prosedur yang berlaku juga harud disampaikan kepada keluarga pasien, yang diduga menjadi korban malpraktik.
Saat ini, kata Nadia, Kemenkes belum mendapatkan informasi detail ihwal dugaan malpraktik yang menyebabkan kematian seorang anak di sebuah rumah sakit di Bekasi.
Baca Juga: Ternyata Ini Kondisi Amandel yang Harus Dioperasi
Dugaan malapraktik pada seorang pasien anak di Bekasi berinisial A itu mengemuka setelah keluarga pasien melaporkan pejabat rumah sakit serta dokter, yang menangani anak mereka ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2023.
Keluarga pasien berusia 7 tahun itu melapor ke polisi karena anak mereka didiagnosis mati batang otak, hingga akhirnya meninggal setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut.
"Anak ini ada yang mengalami, yang kami duga gagal penindakan, yang bisa kita anggap itu malapraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: