Ilustrasi virus cacar monyet (FREEPIK)
INDOZONE.ID - Penyakit cacar monyet alias monkey pox yang sempat masuk ke Indonesia pada Agustus 2022 lalu, kini kembali bertambah. Bahkan, jumlahnya kini mulai bertambah sedikit.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi ada tujuh kasus aktif penyakit cacar monyet di Indonesia, yang seluruhnya berada di DKI Jakarta
"Saat ini terdapat tujuh kasus aktif cacar monyet dengan transmisi lokal," ucap Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes RI, dr. Ngabila Salama, dikutip Indozone, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Ditemukan Kasus Cacar Monyet di Jakarta: Begini Cara Penyebaran Beserta Gejalanya
Ngabila bilang, ketujuh kasus aktif tersebut merupakan kasus yang berasal dari transmisi lokal. Akan tetapi, terdapat satu kasus yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri.
Ketujuh orang itu, kata Ngabula, saat ini sedang melakukan tata laksana penanggulangan cacar monyet, dengan melakukan isolasi di rumah sakit yang telah ditentukan.
"Gejalanya ringan. Saat ini kami masih menunggu kesembuhannya," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta itu.
Ilustrasi orang dengan cacar monyet. (Ndtv)
Ngabila Salama menyampaikan, ketujuh kasus cacar monyet itu seluruhnya terjadi pada laki-laki, dengan rentang usia 25-35 tahun yang tertular melalui kontak secara seksual.
Baca Juga: Sah! WHO Tetapkan MPOX Jadi Nama Baru Penyakit Cacar Monyet
Meski demikian, Ngabila menegaskan, kontak seksual bukanlah satu-satunya penyebab penularan cacar monyet. Namun, ada faktor lain seseorang bisa tertular cacar monyet.
"Penularan juga bisa melalui droplet (percikan liur), virus yang menempel pada benda sekitar, dan kontak kulit," ujarnya.
Untuk itu, kata Ngabila Salama, pemerintah melakukan tata laksana penanganan cacar monyet. Hal itu dilakukan guna mencegah dan menanggulangi penyebaran yang ada di Indonesia.
"Kemenkes RI dan Pemprov DKI melakukan detect (deteksi), prevent (cegah), dan respond (tanggap) untuk cegah wabah," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA