Ilustrasi pekerja di bawah sinar matahari. (Wiki)
INDOZONE.ID - WHO bekerjasama dengan ILO mengumpulkan 166 juta data dari 763 survei yang diadakan di 96 negara. Survei ini dilakukan sejak Januari 1996 hingga Desember 2021.
Hasilnya 60 persen pekerja yang terpapar radiasi sinar UV secara langsung dapat meningkatkan resiko kanker kulit non-melanoma. Kanker kulit non-melanoma adalah jenis kanker kulit yang berkembang di kulit bagian atas.
Setidaknya 1 dari 3 kematian akibat kanker kulit non-melanoma disebabkan oleh bekerja di bawah sinar matahari. Di tahun 2019, hampir 19.000 orang meninggal di akibatkan kanker kulit non-melanoma. Sebanyak 65% di antaranya adalah laki-laki.
Menurut Director-General ILO, Gibert F. Houngbo, kematian akibat terpapar sinar matahari tanpa perlindungan saat bekerja ini bisa dicegah dengan langkah-langkah yang cukup hemat biaya.
Karena kanker kulit berkembang dalam jangka waktu panjang selama bertahun-tahun. Untuk itu sangat penting bagi pekerja untuk melindungi dirinya dari sinar matahari langsung sejak masih di usia muda.
Beberapa antisipasi yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kanker kulit ini dengan kerja shift. Selain itu juga memberikan edukasi dan pelatihan terkait bahaya sinar matahari dan menggunakan sunscreen.
Perlindungan ini harus senantiasa diterapkan terutama pada masa UV index berada di angka 3 atau di atasnya. Untuk mengukur UV index, WHO, ILO, World Meteorological Organization, dan Program Lingkungan PBB meluncurkan SunSmart Global UV App yang dapat digunakan pekerja untuk mengukur UV index di tempat kerja mereka.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators