Potret pria yang sedang mengalami penyakit jantung koroner. (freepik.com)
INDOZONE.ID - Kasus gangguan irama jantung atau aritmia di Indonesia banyak terjadi Usia produktif, yakni usia 40 sampai 65 tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Guru besar bidang aritmia Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi.
Menurut data World Health Organization (WHO) jika dibandingkan dengan data global, rata-rata usia penderita gangguan irama jantung, yaitu 60 tahun ke atas, sementara usia 40-60 tahun masih tergolong usia muda.
Baca Juga: Sudah Tahu? Ini 4 Manfaat Ubi Jalar yang Sangat Baik untuk Kesehatan Jantung
Bahkan, data WHO juga menambahkan semakin tua usia seseorang, peningkatan resiko gangguan irama jantung semakin meningkat.
Sebagai perbandingan penderita irama jantung di AS, penderita atrial fibrilasi pada usia 60 tahun ke atas sekitar 0,2-2 persen sementara pada usia 80 tahun meningkat 40 persen.
Baca Juga: Kenali Tahapan Gagal Jantung dan Cara Efektif Mengatasinya yang Kamu Harus Tau!
Irama jantung juga dapat dipicu oleh gaya hidup yang tidak sehat, seperti kurang tidur, penyalahgunaan NAPZA, dan tidak dapat mengelola stres dengan baik.
Berikut cara pencegahan terkena irama jantung atau aritmia:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenkes