INDOZONE.ID - Anak-anak sering jadi sasaran pelaku kejahatan kekerasan dan pelecehan. Mereka belum mampu membedakan situasi berbahaya dan tidak tahu bagaimana merespons.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 diperkirakan sekitar 11,5 juta atau 50,78% anak usia 13-17 tahun, pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.
Edukasi perlindungan diri kepada lebih dari 1000 siswa SMP di Surabaya, Semarang, Bandung, dan Tangerang diinisiasi Es Krim Joyday dalam memperingati Hari Anak Nasional. Anak-anak diperingatkan untuk mencegah risiko pelecehan dan bahaya kekerasan.
Presiden Direktur Yili Indonesia Dairy, Yu Miao mengatakan, edukasi ini dilakukan sebagai upaya aktif yang dapat melindungi masa depan anak.
"Di momen Hari Anak Nasional dan Hari Es Krim Sedunia ini, kami ingin menekankan pentingnya perlindungan diri bagi anak-anak, terutama dari bahaya pelecehan seksual yang semakin marak," ucap Yu Miao saat diwawancara.
Baca juga: 7 Puisi Hari Anak Nasional 2025 yang Menyentuh Hati, Bikin Senyum dan Haru
Keseruan Edukasi
Anak-anak menari dengan gerakan mengenal batasan tubuh pribadi. Sekaligus pentingnya melindungi diri dari sentuhan yang tidak pantas.
"Melalui gerakan tarian ini, kami ingin anak-anak mudah memahami bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh secara sembarangan oleh orang lain. Sehingga anak-anak bisa lebih sadar dan lebih siap menjaga diri mereka di lingkungan sekitar," imbuhnya.
Anak-anak di SMPN 28 Tangerang bersuka ria mengikuti edukasi ini. Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMPN 28 Tangerang Hj Dedeh menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Di tengah meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual, edukasi seperti ini menjadi sangat penting agar siswa kami memiliki pemahaman dan keberanian untuk menjaga diri," ucap Dedeh.
Jika ada pendekatan yang menyenangkan dan mudah dipahami, pasti lebih diterima oleh anak-anak. Ia berharap kerja sama seperti ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Pesan Penting
Anak-anak wajib memahami poin penting seperti area pribadi mana yang tidak boleh disentuh orang lain, kecuali oleh orang tua atau petugas medis dalam kondisi tertentu.
Pelecehan seksual terhadap anak adalah segala bentuk aktivitas seksual yang melibatkan anak tanpa persetujuan atau pemahaman mereka. Baik secara fisik (sentuhan langsung) maupun non-fisik (kata-kata, gambar, atau situasi yang tidak pantas).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan