INDOZONE.ID - Kezia Syifa, ramai menjadi sorotan publik setelah videonya mengenakan seragam tentara angkatan darat Amerika Serikat (AS) viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesida, yang merupakan ibunda Kezia Syifa.
Baca juga: Momen Haru Anak-anak TK ABA Kuala Simpang Tonton Pembersihan Sekolah: Terima Kasih Pak Tentara!
Viral di Media Sosial
Dalam postingan tersebut, memperlihatkan momen saat keluarga mengantarkan Kezia Syifa di salah satu bandara di Amerika Serikat.
Di video tersebut, wanita berhijab itu terlihat mengenakan seragam tentara angkatan darat Amerika Serikat berwarna cokelat bertuliskan "US Army" di bagian kiri dada, lengkap dengan ransel dan sepatu.
US Army diketahui merupakan singkatan dari Angkatan Darat Amerika Serikat.
Bergabung dengan Army National Guard
Dalam keterangan postingan, Kezia Syifa diketahui resmi bergabung dengan Maryland Army National Guard sebagai MOS 92A sejak 2025.
Ia bertugas dengan MOS 92A, yaitu bidang logistik dan pengelolaan perlengkapan militer, yang memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan operasional satuan.
Tinggal dan Menetap di Amerika Serikat
Syifa juga diketahui telah tinggal di Amerika Serikat bersama keluarganya dan memiliki izin tinggal permanen (Green Card).
Status ini memungkinkan warga negara asing untuk mendaftar sebagai anggota militer AS, meski bukan sebagai perwira.
Keikutsertaan Syifa dalam militer Amerika Serikat menjadi sorotan karena tidak banyak WNI yang menempuh jalur serupa, terlebih sebagai perempuan berhijab.
Hal inilah yang membuat kisah Syifa terasa unik dan menarik perhatian publik.
Risiko Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Di balik sorotan positif, muncul pula pembahasan mengenai konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi Syifa.
Berdasakarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, WNI dapat kehilangan status kewarganegaraannya apabila secara sukarela masuk dinas militer negara asing tanpa izin Presiden.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya juga menegaskan bahwa bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain berpotensi menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait status kewarganegaraan Syifa.
Hingga kini, Syifa masih menjalani proses pelatihan dan belum memberikan pernyataan resmi secara terbuka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@bunda_kesida