Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 14:20 WIB

Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Taubat dalam Islam, Ini Penjelasan Lengkapnya

Author

Ilustrasi Mandi Wajib dan Mandi Taubat. (Eliani Kusnedi)

INDOZONE.ID - Dalam ajaran Islam, bersuci bukan sekadar urusan fisik, tapi juga bagian penting dari kesiapan beribadah.

Dua istilah yang sering muncul adalah mandi wajib dan mandi taubat. Keduanya sama-sama mandi, tapi tujuan dan hukumnya tentu saja berbeda. 

Supaya nggak keliru, ini penjelasan lengkapnya.

Niat, Cara, dan Adab Mandi Wajib

Mandi wajib atau mandi janabah dilakukan untuk menghilangkan hadats besar. Seseorang disebut dalam keadaan junub ketika mengalami dua hal, yaitu keluarnya mani dan setelah hubungan suami istri, meskipun tidak keluar mani.

Baca juga: 5 Keutamaan Salat Tahajud yang Belum Banyak Diketahui Gen Z, Apa Saja?

Kenapa ini penting? Karena orang yang masih dalam keadaan junub tidak diperbolehkan melaksanakan salat, thawaf di Ka’bah, berdiam diri di masjid, membaca Al-Qur’an, atau menyentuh mushaf.

Rukun Mandi Wajib

Dalam praktiknya, ada dua hal utama yang wajib dilakukan:

1. Niat

Niat dilakukan dalam hati saat pertama kali air disiramkan ke tubuh. Dalam mazhab Syafi’i, niat harus bersamaan dengan siraman pertama.

Lafal niat:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

2. Mengguyur Seluruh Tubuh

Air harus mengalir ke seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu hingga ke pangkalnya, idak boleh ada bagian yang terlewat.

Selain dua rukun tadi, ada adab dan sunnah yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah.

Mulai dari mencuci tangan tiga kali, membersihkan najis, berwudhu seperti hendak shalat, lalu mengguyur kepala tiga kali, kemudian sisi kanan dan kiri tubuh masing-masing tiga kali.

Menggosok tubuh dan memastikan air masuk ke lipatan kulit juga dianjurkan. Semua ini memang tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan karena bisa menyempurnakan mandi wajib itu sendiri.

Baca juga: Cara Bayar Hutang Salat dan Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Tata Cara dan Hukum Mandi Taubat

Kalau mandi wajib hukumnya fardhu dalam kondisi tertentu, mandi taubat berbeda. Ia tidak wajib, tapi sunnah.

Allah menegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 222, bahwa Dia menyukai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri.

Dalam kitab ar-Risalah al-Qusyairiyyah, menjelaskan bahwa taubat punya tiga rukun:

  • Menyesal atas dosa yang telah dilakukan
  • Berhenti dari perbuatan maksiat saat itu juga
  • Bertekad tidak mengulanginya lagi

Artinya, inti taubat ada pada sikap hati dan komitmen memperbaiki diri.

Para ulama menjelaskan bahwa mandi taubat hukumnya sunnah, bukan wajib. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ menyebut bahwa taubat dari maksiat tidak mewajibkan mandi, sebagaimana masuk Islam tidak selalu diperintahkan mandi.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar Syatha Dimyathi dalam I’anatuth Thalibin, bahwa mandi taubat itu disunnahkan.

Baca juga:  Niat Mandi Puasa Ramadhan: Bacaan, Tata Cara, dan Perlukah Keramas?

Jadi, kalau ingin mandi saat bertaubat, itu boleh dan bernilai ibadah. Caranya cukup seperti mandi biasa, sambil menghadirkan niat taubat dalam hati. Namun yang paling utama tetap tiga rukun taubat tadi.

Jadi, Apa Bedanya?

Singkatnya, mandi wajib dilakukan karena hadats besar dan hukumnya fardhu. Tanpa ini, ibadah tertentu tidak sah.

Namun, mandi taubat hukumnya sunnah. Boleh dilakukan sebagai bentuk penyucian diri setelah menyesali dosa, tapi bukan syarat sahnya taubat.

Mandi wajib berkaitan langsung dengan status suci untuk ibadah. Sementara mandi taubat lebih mengarah sebagai bentuk kesungguhan dan simbol penyucian diri setelah kembali kepada Allah.

Dengan memahami perbedaannya, praktik bersuci untuk ibadah jadi lebih jelas dan nggak tertukar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Nu Online

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU