INDOZONE.ID - Dalam Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Hewan yang diperbolehkan untuk kurban adalah hewan ternak atau bahimatul an’am.
Jadi, jika kamu penasaran apa saja hewan yang sah untuk kurban, berikut daftarnya.
Baca juga: 20 Surat Pendek Al Quran yang Mudah Dihafal: Arab, Latin, dan Artinya
Daftar Hewan yang Diperbolehkan untuk Berkurban
1. Unta
Unta termasuk hewan yang sah untuk kurban dan bahkan sudah disebut dalam Al-Qur’an sebagai hewan kurban umat terdahulu.
Hewan ini biasanya digunakan untuk kurban dalam jumlah besar karena bisa untuk beberapa orang sekaligus.
2. Sapi
Sapi jadi salah satu hewan kurban yang paling sering dipilih. Dalam Islam, satu ekor sapi bisa digunakan untuk tujuh orang yang berkurban secara patungan.
3. Kerbau
Kerbau juga diperbolehkan untuk kurban karena dianggap masih satu jenis dengan sapi. Jadi, hukumnya sah dan bisa dipakai untuk ibadah kurban.
Baca juga: Kembali ke Sekolah Malam Hari demi Ambil Buku PR, Bocah di Papua Ini Dipuji Warganet
4. Kambing
Kambing menjadi hewan kurban yang umum di Indonesia. Satu ekor kambing biasanya digunakan untuk satu orang yang berkurban.
5. Domba
Selain kambing, domba juga sah dijadikan hewan kurban selama memenuhi syarat yang ditentukan.
Syarat Sah Hewan Kurban
Selain memilih hewan yang benar, ada beberapa syarat yang juga harus diperhatikan agar kurbannya sah.
1. Usia Hewan Harus Cukup
Setiap hewan memiliki batas usia minimal. Unta minimal 5 tahun, sapi atau kerbau minimal 2 tahun, sedangkan kambing dan domba minimal 1 tahun.
2. Hewan Harus Sehat
Hewan kurban tidak boleh sakit, terlalu kurus, pincang parah, atau buta. Kondisi fisiknya harus baik dan layak.
3. Hewan Milik Sendiri
Hewan kurban harus berasal dari kepemilikan yang sah, bukan hasil curian atau milik orang lain tanpa izin.
Baca juga: 5 Contoh Descriptive Text Tentang Hobi dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
4. Disembelih di Waktu yang Tepat
Penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha hingga tanggal 13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam.
5. Penyembelihan Dilakukan Sesuai Syariat
Saat menyembelih harus membaca basmalah, menghadap kiblat, dan dilakukan oleh Muslim yang paham tata caranya.
Jadi, sebelum berkurban, pastikan bukan hanya memilih hewan yang diperbolehkan, tapi juga memastikan semua syaratnya sudah terpenuhi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Baznas.go.id