INDOZONE.ID - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menginap di rumah milik pasangan Agus dan Novita di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jateng, Sabtu (5/8/2023).
Hal ini untuk memastikan realisasi program bantuan 'Tuku Lemah Oleh Omah' yang digagas Ganjar, untuk menanggulangi kemiskinan di Jawa Tengah.
"Kalau kita bicara yang program Tuku Lemah Oleh Omah, seperti apa sih. Kali ini saya mau cobain yang pertama kali. Setelah rumah jadi kayak apa, saya mau numpang tidur,” kata Ganjar di lokasi.
Rumah milik Agus dan Novita tersebut didapat dari program 'Tuku Lemah Oleh Omah'. Sebagaimana konsep program beli tanah dapat rumah itu, kediaman Agus dan Novita berjenis rumah panel instan (Ruspin). Pasangan ini tinggal merapikan rumah yang dibangun Pemprov Jateng.
Baca Juga: Kisah Diah Risti Kusuma Putri, Mantan Model Majalah Dewasa yang Kini Tinggal di Rumah Kumuh dan Jadi ODGJ
"Rumah yang kita bangun sebenarnya lebih pada stimulan ya, dengan teknologi ruspin tinggal dirangkai sangat cepat sekali. Rata-rata di antara mereka menambah dan kemudian merapikan sendiri sesuai dengan selera," kata Ganjar.
Sejak 2020 sampai 2022, program 'Tuku Lemah Oleh Omah' telah berhasil membangun 639 rumah untuk warga miskin. Saat ini, ada 615 rumah yang mulai dibangun pada 2023.
"Mudah-mudahan ini akan berlanjut terus sehingga masyarakat yang tidak atau belum punya rumah dia berikhtiar bisa mendapatkan tanahnya. Rumahnya dari Pemprov," kata Ganjar.
Baca Juga: Nyempil di Dalam Mall, Rumah Tua Pondok Cina Ini Jadi Saksi Bisu Sejarah Kota Depok
Sebagai pemilik, Agus mengaku tak pernah menyangka bisa mendapatkan memiliki rumah sendiri. Pasalnya, penghasilannya sebagai tukang las dan sang istri yang berjualan es boba dirasa belum cukup membiayai pembangunan rumah.
"Tidak menyangka punya rumah sebagus ini. Saya pekerjaannya tukang las, tidak disangka-sangka punya rumah begini. Penghasilan saya sehari 120, kadang tidak sampai," kata Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: