Australia Siap Terapkan Aturan Baru: Karyawan Berhak Menolak Panggilan Atasan di Luar Jam Kerja
INDOZONE.ID - Australia bersiap menerapkan aturan yang memberikan hak kepada karyawan untuk menolak panggilan telepon atau pesan dari atasan di luar jam kerja mereka, dengan ancaman denda bagi atasan yang melanggar.
Menurut Menteri Tenaga Kerja Australia, Tony Burke, aturan ini bertujuan untuk menghentikan praktik lembur tanpa bayaran dan juga akan mengatur hak-hak ketenagakerjaan lainnya, seperti standar bagi pekerja tetap, pekerja sementara, hingga sopir truk.
Baca Juga: Tenyata ini, Sosok di Balik Suksesnya Prabowo di Debat Capres 2024
RUU yang akan diperkenalkan di parlemen dalam waktu dekat ini telah menimbulkan beragam respons, termasuk dari politisi, pengusaha, dan pemimpin perusahaan.
Meskipun mendapat dukungan dari beberapa pihak, terutama dari Partai Hijau yang menganggapnya sebagai kemenangan besar, aturan ini juga menuai kritik karena dianggap dapat melemahkan fleksibilitas sistem kerja dan berpotensi merugikan daya saing.
Baca Juga: 4 Tips Utama untuk Menerapkan Doa dalam Kehidupan Sehari-hari: Memperoleh Kedamaian Spiritual
Menurut Reuters, partai-partai yang mendukung RUU ini, termasuk Partai Hijau, telah mencapai kesepakatan dengan beberapa partai kecil dan independen untuk mendukung peraturan tersebut.
Adam Bandt, pemimpin Partai Hijau, menegaskan bahwa upah lembur yang belum dibayar setiap tahunnya mencapai angka yang sangat besar, dan aturan ini menjadi langkah penting untuk memperjuangkan hak-hak karyawan.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters