Jumat, 28 JUNI 2024 • 17:49 WIB

Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent Bidang Ketenagakerjaan

Author

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Albania menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan.

INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Albania menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dan Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania, Olta Manjani pada Jumat (28/6/2024) di Jakarta.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan, seperti terkait norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia.

Baca Juga: Perempuan Difabel Jalankan Usaha Jastip, Dinsos Jember Beri Apresiasi Lewat Pelatihan Bisnis Profesional

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menekankan kembali komitmen bersama terhadap kerja sama di bidang Ketenagakerjaan.

"Ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral yang bersahabat dan mendorong arus migrasi yang aman dan teratur, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," ucap Menaker.

Ia menuturkan, kesepakatan tersebut mewakili aspirasi dan komitmen bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Menpora Dito Harap Peserta PPAN dan PPAP 2024 Jadi Katalisator Peningkatan Ekonomi dan Nilai Luhur Kebangsaan

"Kolaborasi ini akan menciptakan peluang dan meningkatkan perlindungan sosial sesuai dengan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa meski pun Letter of Intent tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu pengaturan khusus yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.

"Saya yakin bahwa Letter of Intent ini tidak hanya akan menguntungkan bagi tenaga kerja kita, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan Indonesia dan Albania secara keseluruhan," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release