Ada 23 Kampus di Indonesia yang Dicabut Izin Operasional, Salah Satunya Universitas Wiraswasta Indonesia
INDOZONE.ID - Ada beberapa kampus di Indonesia yang izinnya dicabut sejak tahun lalu. Salah satunya adalah kampus Universitas Wiraswasta Indonesia yang ramai diperbincangkan lantaran berkaitan dengan almamater dari Silfester
Penutupan kasus ini telah dikabarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kemendikbudristek pada tahun lalu.
Mereka telah mengumumkan pencabutan izin operasional terhadap 23 perguruan tinggi swasta yang bermasalah.Termasuk Universitas Wiraswasta Indonesia.
Baca Juga: Profil Universitas Wiraswasta Indonesia, Kampus Asal Silfester Matutina yang Sudah Dicabut Izinnya
Pencabutan izin dilakukan karena perguruan tinggi tersebut terlibat dalam berbagai masalah, termasuk penipuan terhadap mahasiswa, penerbitan ijazah S1 tanpa pelaksanaan perkuliahan yang sesuai, serta tidak adanya program studi (prodi) dan mahasiswa yang terdaftar dengan jelas.
Berikut adalah daftar 23 perguruan tinggi swasta yang izinnya dicabut:
- STIE Islamiyah, Tangerang Selatan
- Universitas Kartini, Surabaya
- Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panglima Sudirman, Surabaya
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, Medan
- STMIK Tasikmalaya
- STISIP Kartika Bangsa, Jogjakarta
- STIH Padang
- STISIP Padang
- Sekolah Tinggi Manajemen Taman Pendidikan 45, Bali
- STBA Widya Dharma, Palembang
- STIA YPIAMI, Jakarta
- STIE Gotong Royong, Jakarta
- STKIP Purnama, Jakarta
- STISIP 17-8-194, Makassar
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa, Medan
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tridharma, Bandung
- Sekolah Tinggi Teknologi 10 November, Jakarta
- Universitas Wiraswasta Indonesia, Jakarta
- Universitas Wiraswasta Indonesia, Bogor
- STIE Tribuana, Bekasi
- Universitas Mitra Karya, Bekasi
- STIE Swadaya Manado, Manado
- STISIPOL Swadaya, Manado
Baca Juga: Pria Ini Tuduh Kampus ITNY Pencetak Maling, Ternyata Begini Faktanya
Nah, itulah daftar kampus yang sudah tidak beroperasi lagi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok