INDOZONE.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, yang akrab disapa Mas Dul, menargetkan penggratisan tiket transportasi publik bagi 15 golongan, termasuk lansia, PNS, serta anggota TNI dan Polri.
"Ya, segera. Itu sedang kami persiapkan karena masuk dalam program 100 hari," ujar Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Jakarta, Selasa, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Sawung Kampret, Komik Legendaris Indonesia yang Hadir dalam Bahasa Belanda
Kebijakan ini merupakan bagian dari janji kampanye bersama Gubernur Pramono Anung, yang berkomitmen memberi akses transportasi gratis bagi kelompok tertentu jika terpilih.
Dikutip dari ANTARA, berikut adalah 15 golongan yang bisa naik transportasi umum di Jakarta tanpa bayar.
Daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta
Baca Juga: Jelang Lebaran 2025, Ini Link Daftar Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI dan Caranya
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
- Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
- Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
- Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
- Pengurus masjid (marbot)
- Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Dengan langkah ini, diharapkan mobilitas warga semakin mudah, efisien, dan ramah lingkungan.
Kini, tinggal menunggu realisasi program ini, apakah benar akan berjalan sesuai rencana atau masih menghadapi tantangan di lapangan.
Penulis: Eliani Kusnedi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA