INDOZONE.ID - Saat puasa, kita harus hindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan atau minum, hingga waktu berbuka tiba.
Namun, kalau menelan dahak secara gak sengaja saat batuk, apakah itu membatalkan puasa kamu?
INDOZONE akan mengulas pertanyaan tersebut, secara ringat. Simak penjelasannya di bawah yah.
Baca Juga: Suntik atau Bekam saat Puasa Apakah Bikin Batal? Ini Penjelasan Para Ulama
Hukum Menelan Dahak saat Puasa
Menurut buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari yang ditulis oleh Muh Hambali, ada beberapa pendapat ulama soal ini.
Ada yang bilang kalau dahak yang ditelan itu, bisa membatalkan puasa. Sebab, dianggap seperti makan atau minum.
Namun, ada juga yang berpendapat, bahwa menelan dahak gak membatalkan puasa. Alasannya adalah dahak dianggap seperti ludah yang gak membatalkan puasa, meski ditelan sengaja.
Menurut buku Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadan karya Kholilurrohman, kalau dahak masih ada di mulut dan gak sampai tertelan, puasa kita tetap sah.
Imam Abu Hanifah juga bilang, meskipun dahak sampai ke lidah, itu gak membatalkan puasa.
Namun, dalam kitab Asrar ash Shiyam wa Ahkamuhu, disebutkan bahwa menurut mazhab Syafi'i dan Hambali, kalau dahak sudah dikeluarkan terus ditelan lagi, itu bisa membatalkan puasa. Kita harus mengganti (qadha) puasa, tapi gak perlu bayar kafarat.
Sementara itu, mazhab Hanafi dan Maliki gak menganggap menelan dahak dapat membatalkan puasa. Akan tetapi, sebaiknya tetap dibuang karena bisa membawa kuman.
Intinya, menelan dahak tanpa sengaja kebanyakan ulama bilang gak batalin puasa meski ada perbedaan pendapat. Kalau bisa, lebih baik hindari menelannya, ya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari - Muh Hambali.