INDOZONE.ID - Setiap bulan Ramadan, pertanyaan mengenai apakah merokok membatalkan puasa selalu muncul.
Banyak orang masih ragu karena rokok bukan makanan atau minuman, sehingga ada yang berpendapat bahwa merokok tidak membatalkan puasa.
Namun, ada pula yang berpendapat sebaliknya. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini? Apa dalil yang mendukungnya? Berikut penjelasannya.
Hukum Merokok dalam Islam
Dalam Islam, hukum merokok saat berpuasa masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa rokok lebih banyak mendatangkan mudarat dibanding manfaatnya.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 195:
“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, serta berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
Ayat ini mengajarkan kita untuk menghindari hal-hal yang membahayakan diri sendiri, termasuk menjaga kesehatan.
Merokok memiliki dampak negatif bagi kesehatan, sehingga banyak ulama menganggap kebiasaan ini sebaiknya ditinggalkan.
Baca Juga: Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali menyatakan bahwa merokok membatalkan puasa.
Mereka berpendapat bahwa menghirup asap rokok memiliki efek serupa dengan makan dan minum, karena zat dalam rokok masuk ke dalam tubuh dan memberikan pengaruh tertentu.
Rokok mengandung nikotin yang dapat menghambat produksi air liur, membuat mulut lebih kering, dan menyebabkan rasa haus lebih cepat.
Selain itu, nikotin bersifat diuretik ringan yang mempercepat kehilangan cairan dalam tubuh, sehingga dapat menyebabkan dehidrasi lebih cepat.
Oleh karena itu, merokok tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga menambah ketidaknyamanan saat berpuasa.
Baca Juga: Bolehkah Menggosok Gigi Saat Puasa dengan Pasta Gigi? Ini Penjelasannya
Dalil yang Menyatakan Merokok Membatalkan Puasa
Para ulama merujuk beberapa dalil untuk menjelaskan mengapa merokok membatalkan puasa.
Salah satu pendapat disampaikan oleh Imam Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, yang menyebutkan bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, termasuk asap rokok, dapat membatalkan puasa.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
“...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam...”
Dalam ayat ini, disebutkan bahwa makan dan minum dilarang selama berpuasa. Para ulama menyamakan efek merokok dengan makan dan minum, sehingga masuk dalam kategori pembatal puasa.
Pendapat Mazhab tentang Merokok Saat Berpuasa
Berikut pandangan dari berbagai mazhab mengenai hukum merokok saat puasa:
- Mazhab Syafi’i
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menyatakan bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja dapat membatalkan puasa, termasuk asap rokok.
- Mazhab Hanafi
Ulama Hanafi berpendapat bahwa merokok membatalkan puasa karena asap yang dihirup mengandung partikel yang masuk ke tenggorokan dan paru-paru.
- Mazhab Maliki
Dalam mazhab Maliki, merokok dianggap membatalkan puasa karena zat dari rokok masuk ke tubuh dan memberikan efek seperti makanan.
- Mazhab Hambali
Imam Ahmad bin Hambal berpendapat bahwa segala sesuatu yang masuk ke tubuh dan memberikan efek seperti makan dan minum dapat membatalkan puasa, termasuk rokok.
Dari berbagai pendapat ini, dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama sepakat bahwa merokok saat berpuasa membatalkan puasa.
Mengapa Sebaiknya Menghindari Merokok Saat Puasa?
Selain membatalkan puasa, merokok juga memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan kualitas ibadah.
Salah satu alasan utama adalah berkurangnya pahala puasa.
Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan diri dari kebiasaan buruk.
Merokok dikategorikan sebagai kebiasaan yang kurang bermanfaat dan berdampak buruk bagi tubuh, sehingga dapat mengurangi kesempurnaan ibadah.
Selain itu, rokok mengandung zat berbahaya seperti nikotin dan tar yang merusak paru-paru.
Padahal, Ramadhan seharusnya menjadi momen untuk detoksifikasi tubuh, bukan sebaliknya.
Merokok juga menyebabkan dehidrasi lebih cepat karena asap rokok membuat tenggorokan kering dan mempercepat kehilangan cairan.
Selain itu, asap rokok dapat mengganggu kenyamanan orang lain yang sedang berpuasa dan beribadah.
Karena itu, ramadan bisa menjadi kesempatan terbaik untuk mulai mengurangi atau bahkan berhenti merokok demi kesehatan dan kualitas ibadah yang lebih baik.
Bagaimana Jika Merokok Karena Lupa?
Jika seseorang merokok karena lupa bahwa dirinya sedang berpuasa, puasanya tetap sah.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
“Jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, jika seseorang merokok dengan sengaja, puasanya batal dan ia wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.
Tips Berhenti Merokok di Bulan Ramadan
Ramadhan bisa menjadi waktu yang tepat untuk berhenti merokok.
Jika sulit berhenti secara langsung, cobalah menguranginya secara bertahap. Berikut beberapa tips yang bisa dicoba:
1. Kurangi jumlah rokok secara perlahan
Mulailah dengan mengurangi jumlah rokok setiap harinya hingga akhirnya bisa berhenti.
2. Gantikan dengan aktivitas lain
Saat keinginan merokok muncul, cobalah membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau melakukan olahraga ringan untuk mengalihkan perhatian.
3. Perbanyak minum air saat sahur dan berbuka
Air membantu mengeluarkan racun dalam tubuh, termasuk zat berbahaya dari rokok.
4. Dapatkan dukungan dari keluarga dan teman
Dukungan orang terdekat sangat penting untuk tetap konsisten dalam berhenti merokok.
Dengan niat yang kuat dan langkah yang tepat, Ramadan bisa menjadi awal yang baik untuk berhenti merokok demi kesehatan yang lebih baik.
Jadi, apakah merokok membatalkan puasa? Jawabannya adalah iya.
Mayoritas ulama sepakat bahwa merokok membatalkan puasa karena asapnya masuk ke dalam tubuh dan memberikan efek seperti makan dan minum.
Selain itu, merokok juga berdampak buruk bagi kesehatan, baik bagi perokok maupun orang di sekitarnya.
Oleh karena itu, Ramadan bisa menjadi momen yang tepat untuk mengurangi atau berhenti merokok.
Semoga kita semua dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Myislam.org