Lesti Kejora melaporkan suaminya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyanyi jebolan D'Academy itu mengaku dibanting hingga dicekik oleh sang suami Rizky Billar.
Hal ini tentu mengejutkan publik dan kembali membuka fakta soal kasus KDRT di Indonesia.
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan atau Komnas HAM mencatat ada 544.452 kasus KDRT sepanjang 2004-2021.
Sayangnya kasus serupa terus bertambah jumlahnya. Apalagi korban KDRT kerap mengalami ketakutan dan trauma hingga enggan melapor.
Lantas apa yang harus dilakukan seorang perempuan saat mengalami KDRT dari pasangan?
5 Hal yang Perlu Dilakukan saat Jadi Korban KDRT
Dikutip dari Very Well Mind, seseorang yang mendapat kekerasan domestik harus berani mengambil tindakan untuk melindungi dirinya.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan korban saat mengalami KDRT yaitu sebagai berikut:
1. Berani Mencari Pertolongan
Jangan malu mencari pertolongan. Segera hubungi orang terdekat kamu di luar pasangan. Kamu mungkin bisa mengontak keluarga atau teman terdekat.
Meminta tolong pada mereka sesegera mungkin agar kekeran yang kamu alami tidak semakin parah dan berlanjut.
2. Buat Rencana Menyelamatkan Diri
Mulai mencari kontak darurat yang bisa dihubungi kapanpun kamu butuhkan. Kamu juga bisa mulai menyiapkan perencanaan dari mulai keuangan hingga perlengkapan untuk menyelamatkan diri dan keluar dari hubungan yang toxic tersebut.
Baca juga: Dilakukan Berulang Kali, Rizky Billar Banting hingga Cekik Lesti Kejora
3. Jangan Takut Melawan
Berpikirlah untuk melawan. Jadilah tangguh agar bisa melawan semua tipu muslihat dari pasangan pelaku KDRT. Sebab tak sedikit orang yang justru masih mau menerima pasangannya meski telah berkali-kali disakiti secara fisik maupun mental.
4. Pikirkan Masa Depan
Agar keyakinan untuk keluar dari hubungan toxic tidak goyah, cobalah untuk selalu melihat masa depan. Pikirkan hal-hal baik yang bisa kamu lalui saat terbebas dari kekerasan yang dilakukan pasangan.
Perasaan ini akan memicu kamu untuk segera keluar dari hubungan tidak sehat tersebut. Kamu pun bisa merancang masa depan anak-anak tanpa cekcok dari ayah mereka atau tanpa merniam pukulan dari suami.
Baca juga: Hetty Koes Endang dan Netizen Syok Lesti Kena KDRT Billar: Kebahagiaan Selama Ini Palsu
5.Segera Lapor
Segera membuat laporan ke petugas terdekat atau lembaga layanan. Pahami bahwa korban kekerasan dilindungi oleh negara.
Kamu bisa membuat laporan langsung ke polisi atau melalui layanan call center SAPA 192 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Di mana ada dua cara untuk menghubunginya yakni melalui telepon 021-192 dan pesan WhatsApp 08111-129-129.
Call center SAPA 192 memiliki enam jenis layanan, antara lain pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
Artikel Menarik Lainnya:
- Rizky Billar Kesal sebagai Suami Direndahkan: Gua Gak Terima
- Hasil Laporan Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Polisi Bakal Panggil Rizky Billar Buntut Laporan Lesti Kejora soal KDRT
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: