Inggris menjadi salah satu negara yang diidamkan beberapa orang untuk menjadi tempat tinggal. Bahkan terdapat WNI yang bekerja di negara Ratu Elizabeth yang kini dipimpin oleh anaknya Raja Charles III.
Wanita berikut ini merincikan biaya hidup sebulan di negara Inggris. Lewat video yang diunggah di akun Instagram @deramelia, wanita tersebut menjelaskan berapa biaya untuk membayar tempat tinggal, belanja bulanan, makan bulanan hingga hiburan bersama keluarga.
Baca Juga: Inilah Kota-Kota di Dunia dengan Biaya Hidup Termahal Selama Pandemi Covid-19
Negara Inggris memiliki Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp29 Juta. Sehingga dapat dipastikan biaya hidup yang ada bakalan besar namun tetap sebanding dengan pendapatan yang ada.
"Berapa sih total biaya hidup tinggal di sini?" kata wanita tersebut memulai video.
Untuk tempat tinggal sendiri, orang-orang membutuhkan biaya sebesar 600 sampai 1000 Poundsterling yang dikonveksi ke Rupiah menjadi Rp11 Juta hingga Rp18 Juta.
"Ini biasanya beda-beda sih, sesuai kebutuhan tiap orang. Ini tuh tempat tinggal di Scotland," ungkap wanita tersebut.
Sementara untuk pengeluaran tagihan listrik dan gas, tiap rumah di Inggris akan membayar sebesar kebutuhan mereka lantaran adanya musim yang berbeda-beda dan kebutuhan alat elektronik lainnya.
"Apalagi saat ini listrik dan gas di Inggris dan Eropa udah naik banget karena adanya inflasi, jadi rata-rata tagihan listrik dan gas berkisar 150 Poundsterling atau Rp2,7 Juta," ungkapnya.
Terakhir, ia merincikan biaya bensin sebesar 120 Pounds atau Rp2,3 Juta, makan sebulan 120 Pounds atau Rp2,3 Juta, hingga kebutuhan lain sebesar 50 Pounds atau sekitar Rp1 Juta.
Baca Juga: 5 Pekerjaan Yang Tidak Mengharuskan Kamu Ke Kantor
"Untuk internet kita biasa ngabisin 40 Pounds atau Rp700 Ribu dan hiburan lain-lain sebesar 60 Pounds atau Rp1,2 Juta. Jadi Total pengeluaran selama sebulan di Inggris itu sebesar Rp25 Juta," ungkap wanita tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: