Sabtu, 04 JANUARI 2025 • 09:55 WIB

AS Alokasikan Dana Sebesar Rp 4,9 T untuk Penanganan Flu Burung

Author

Seorang peneliti melakukan tes antigen cepat pada susu dari sapi perah yang diinokulasi terhadap flu burung di sebuah gedung penahanan, Penelitian Pusat Penyakit Hewan Nasional di Ames, AS.

INDOZONE.ID - Menjelang akhir masa jabatannya, pemerintahan Presiden Joe Biden mengumumkan akan mengalokasikan dana sebesar US$306 juta atau Rp 4,9 Triliun untuk memperkuat respons nasional terhadap ancaman flu burung sebelum Presiden terpilih Donald Trump mulai menjabat.

Dana ini akan digunakan untuk mendukung program kesiapsiagaan dan pemantauan di tingkat nasional, negara bagian, dan lokal, serta penelitian terhadap langkah penanggulangan medis potensial untuk melawan virus H5N1.

“Meski risiko penularan pada manusia masih rendah, kami selalu bersiap menghadapi skenario apa pun yang mungkin muncul,” kata Menteri Kesehatan Xavier Becerra dalam pernyataannya. “Kesiapsiagaan adalah kunci untuk menjaga kesehatan warga Amerika dan melindungi negara ini.”

Baca Juga: Kasus Flu Burung Serius di AS Varian Genotipe D1.1 Picu Kekhawatiran Pandemi

Ancaman Flu Burung yang Mengkhawatirkan

Tabung reaksi terlihat berlabel “Flu Burung” di depan bendera AS dalam ilustrasi yang diambil pada 10 Juni 2024. (REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi/File Photo)

Sejak awal tahun 2024, Amerika Serikat telah melaporkan 66 kasus flu burung pada manusia. Namun, para ahli memperkirakan jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi, karena beberapa kasus mungkin tidak terdeteksi, terutama di kalangan pekerja peternakan unggas dan sapi.

Meski virus ini belum terbukti menular antarmanusia, para ilmuwan khawatir karena flu burung yang beredar di antara hewan dan manusia dapat bergabung dengan virus influenza musiman. Jika ini terjadi, mutasi yang lebih menular bisa memicu pandemi mematikan.

Baca Juga: Kasus Flu Burung Meningkat: WHO Serukan Pengawasan Ketat untuk Cegah Risiko Pandemi

Kekhawatiran Pemerintahan Trump Menangani Ancaman Flu Burung

Ilustrasi flu burung di Amerika Serikat. (Reuters/Dado Ruvic)

Pengumuman pendanaan ini dilakukan di tengah kekhawatiran mengenai bagaimana pemerintahan Trump akan menangani ancaman flu burung.

Dalam wawancaranya dengan majalah Time, presiden terpilih menyatakan niatnya untuk menghapus Kantor Kebijakan Kesiapsiagaan dan Respons Pandemi yang dibentuk di bawah Biden.

Namun, belum jelas apakah ia memiliki wewenang untuk melakukannya, mengingat kantor tersebut dibentuk melalui keputusan Kongres.

Robert F. Kennedy Jr., yang dipilih Trump sebagai Menteri Kesehatan, dikenal skeptis terhadap vaksin dan mendukung konsumsi susu mentah yang diduga dapat menjadi media penyebaran flu burung.

Di sisi lain, pemerintahan Biden juga menerima kritik atas tanggapannya yang dianggap kurang memadai terhadap flu burung.

Laporan dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) bulan lalu menyoroti sejumlah masalah, termasuk “keterlambatan data, pengawasan yang tidak lengkap, koordinasi yang lamban, ketidakpercayaan yang cukup besar, serta kurangnya perencanaan dan penimbunan vaksin maupun terapi.”

Kekhawatiran Akan Mutasi dan Penyebaran

Ilustrasi anak di AS yang terkena flu burung. (freepik.com)

Para ahli epidemiologi penyakit menular memperingatkan potensi flu burung menjadi pandemi atau masalah kesehatan yang meluas dalam satu hingga dua tahun mendatang. “Menurut saya, flu burung akan menjadi pandemi atau setidaknya masalah kesehatan yang signifikan dan meluas dalam waktu dekat,” ujar Meg Schaeffer dari SAS Institute kepada AFP.

Kekhawatiran meningkat setelah sampel virus dari pasien kritis di Louisiana menunjukkan tanda-tanda mutasi yang memungkinkan adaptasi lebih baik terhadap saluran pernapasan manusia. Meski belum ada bukti penyebaran lebih luas, para peneliti terus memantau situasi ini dengan cermat.

Selain itu, meningkatnya kasus flu burung pada kucing juga menjadi sorotan, karena potensi penularan kepada manusia melalui kontak dekat.

Para ahli pun mendesak masyarakat, terutama konsumen susu mentah, untuk berhati-hati dan mempertimbangkan kembali kebiasaan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU