Minggu, 24 MEI 2026 • 19:40 WIB

DPR Ingatkan Masyarakat Waspada Kosmetik dan Obat Berbahaya, Jangan Tergiur Efek Instan

Author

Ilustrasi kosmetik ilegal (freepik)

INDOZONE.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk kosmetik, obat, jamu, hingga makanan yang beredar di pasaran, terutama yang dipromosikan dengan klaim hasil cepat atau efek instan.

Peringatan tersebut disampaikan Ade saat menghadiri kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat di Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Menurut Ade, meningkatnya perhatian generasi muda terhadap penampilan membuat penggunaan produk kosmetik semakin tinggi. 

Namun, di sisi lain, banyak masyarakat yang belum memahami risiko kesehatan dari penggunaan produk yang tidak aman.

“Saat ini anak-anak kita semakin peduli dengan penampilan dirinya, namun kemudian lupa ada risiko dari penggunaan kosmetik yang digunakan,” ujar Ade.

Baca juga:  Jelang Harbolnas 2025, BPOM Temukan 408 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp26 Miliar!

Produk Kosmetik dan Jamu Berbahaya Masih Ditemukan

Kegiatan edukasi tersebut digelar bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang atau BBPOM Padang.

Ade menjelaskan, saat ini produk kosmetik tidak hanya mudah ditemukan di toko atau pasar tradisional, tetapi juga marak dipasarkan melalui platform daring dan media sosial.

Menurutnya, sebagian produk yang dijual bebas berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya, terutama produk yang menjanjikan hasil instan dalam waktu singkat.

Ia juga menyoroti risiko serupa pada produk obat tradisional dan jamu. Beberapa produsen nakal, kata dia, diduga mencampurkan bahan kimia tertentu untuk memberikan efek cepat kepada pengguna, meskipun berisiko bagi kesehatan dalam jangka panjang.

Selain kosmetik dan obat, masyarakat juga diminta lebih selektif dalam memilih makanan, khususnya produk impor yang belum tentu melalui pengawasan resmi dari otoritas terkait di Indonesia.

BPOM Minta Masyarakat Cek Izin Edar Sebelum Membeli

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Padang, Elyunaida, menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk yang aman dikonsumsi.

“Kalau masyarakat cerdas maka masyarakat tidak akan membeli produk kosmetik, obat, jamu, dan makanan yang berbahaya. Kalau tidak ada yang membeli, maka produsen tidak memproduksi lagi,” ujarnya.

Baca juga: BPOM dan Kemenkes Dorong Inovasi IGRA dan Pengembangan Produk Kesehatan Nasional Deteksi TB

Elyunaida mengungkapkan pihaknya masih menemukan peredaran obat dan jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya di wilayah Padang Pariaman. 

Hal tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang membeli dan mengonsumsi produk ilegal tersebut.

Karena itu, masyarakat diimbau selalu memeriksa informasi produk sebelum membeli, mulai dari kandungan, tanggal kedaluwarsa, hingga nomor izin edar BPOM.

Ia juga mengingatkan masyarakat dapat mengecek legalitas produk melalui situs resmi BPOM guna memastikan keamanan produk yang akan digunakan atau dikonsumsi.

Menurut Elyunaida, produk yang telah memperoleh izin edar BPOM sebelumnya telah melalui proses pendampingan dan pengawasan ketat dari pemerintah.

BPOM juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan produk yang diduga ilegal atau tidak terdaftar kepada pihak berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU