Ilustrasi penderita asam lambung. (Freepik)
INDOZONE.ID - Menghadapi gangguan lambung yang sering kali menyiksa, masyarakat diingatkan untuk tidak sembarang dalam memilih pengobatan.
Memilih obat yang telah mengantongi izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan langkah krusial untuk menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi produk yang dikonsumsi.
Tanpa sertifikasi BPOM, risiko efek samping yang tidak terduga atau ketidaktepatan dosis sangat tinggi, yang justru dapat memperburuk kondisi kesehatan.
Kini, pilihan terapi untuk penderita gangguan pencernaan di Indonesia semakin beragam seiring dengan terbitnya izin edar resmi dari BPOM untuk penggunaan Fexuprazan 40 mg.
Baca juga: 6 Tips Alami Atasi Asam Lambung Tanpa Obat: Kaum Gerd Akut, Wajib Baca!
Obat ini secara khusus diperuntukkan bagi penanganan esofagitis erosif (erosive esophagitis), sebuah kondisi peradangan pada lapisan kerongkongan yang memerlukan intervensi medis tepat sasaran.
Dengan kehadiran sediaan baru ini, diharapkan efikasi pengobatan bagi pasien dapat meningkat melalui akses terhadap alternatif terapi yang telah teruji secara klinis.
Selama ini, terapi lini pertama untuk penyakit refluks gastroesofageal (GERD) di Indonesia masih didominasi oleh golongan proton pump inhibitor (PPI).
Namun, penggunaan PPI memiliki sejumlah keterbatasan, seperti onset kerja yang relatif lambat karena membutuhkan beberapa hari untuk mencapai efek maksimal, keharusan konsumsi sebelum makan yang menurunkan kenyamanan pasien, variasi respons antar individu, serta keterbatasan farmakologis seperti waktu paruh yang pendek sehingga kurang optimal dalam mengendalikan sekresi asam lambung pada malam hari.
Fexuprazan merupakan terapi golongan Potassium-Competitive Acid Blocker (P-CAB) yang bekerja dengan cara menghambat pompa proton secara langsung tanpa bergantung pada aktivasi asam lambung.
Karakteristik ini memungkinkan onset kerja yang lebih cepat sejak pemberian dosis awal serta stabilitas pengendalian gejala sepanjang hari.
Dari sisi metabolisme, obat ini memiliki profil interaksi yang minimal terhadap enzim hati CYP2C19, sehingga mengurangi risiko interaksi dengan obat-obatan kardiovaskular dan meminimalisir variasi respons terapi antar individu.
Cara konsumsi obat satu kali sehari tanpa bergantung pada waktu makan juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup pasien.
Daewoong Pharmaceutical Indonesia di Jababeka, Cikarang. (Istimewa)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan